Kabar24.com, SAMARINDA - Harta kekayaan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari tercatat mencapai lebih Rp 236,75 miliar pada tahun 2015. Kekayaan ini berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tertanggal 29 Juni 2015.
Sebelumnya harta dari anak almarhum Syaukani HR ini hanya Rp 25,8 miliar lebih pada tahun 2011. Penambahan harta lebih banyak berasal dari perkebunan kelapa sawit seluas 200 hektar dan pertambangan seluas 2.649 hektar hasil usaha sendiri yang senilai total Rp 209,5 miliar di tahun 2015. Yang semula tahun 2011, belum memiliki harta tersebut.
Penambahan harta lainnya dari alat transportasi dan mesin lainnya dari semula Rp 1,43 miliar tahun 2011 menjadi Rp 2,83 miliar tahun 2015.
Seperti diketahui, sebanyak enam petugas memakai rompi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (26/9/2017).
Rombongan KPK tiba pukul 10.00, langsung mencari Seketaris Daerah Pemkab Kukar. Penggeledahan kantor Pemkab baru selesai malam hari pukul 20.30. Petugas KPK membawa tiga koper berisi dokumen perjanjian dan kerjasama.
Seketaris Daerah Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Marli mengatakan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencari dan mengambil dokumen perjanjian-perjanjian dan kerjasama.
“Saya tidak tahu terkait kasus apa, karena KPK tidak menyampaikan. Saya hanya mendampingi KPK satu harian,” kata Marli.
Ditanya dokumen terkait izin tambang dan perkebunan serta pembangunan yang disita KPK, Marli membantahnya. Ia persilahkan awak media tunggu keterangan resmi KPK.
Sementara itu, Rita Widyasari melalui komunikasi Whatsapp di grup maupun komunikasi pribadi mengaku dirinya belum ditahan. Ia membantah berita yang beredar tentang dirinya ditangkap KPK.
“Nggak. Bohong. Cuma saya akan diperiksa dan mungkin aja lain-lain,” katanya di salah satu grup WA.