Kabar24.com, JAKARTA - Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK bersikeras akan terus melakukan kinerjanya hingga mendapatkan klarifikasi dari lembaga antirasuah tersebut.
Wakil Ketua Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK Taufiqulhadi mengatakan, pihaknya akan terus meminta KPK hadir memenuhi panggilan untuk mengonfirmasi dugaan penyimpangan yang dilakukan lembaga antirasuah itu.
Hal itu dinyatakan politisi Partai Nasdem tersebut saat menjawab pertanyaan wartawan terkait apakah mungkin keberadaan Pansus akan diperpanjang. Sebelumnya, masa kerja Pansus akan berakhir setelah 60 hari kerja pada 28 September. Pada Selasa (26/9), hasil temuan Pansus dibawa ke rapata paripurna DPR.
Namun, laporan tersebut masih belum sempurna karena KPK enggan dikonfirmasi. Pimpinan KPK sendiri enggan menemui Pansus karena menilai alat kewenangan dewan itu melangkahi UU MD3.
"Kami akan menunggu sampai pimpinan KPK hadir," ujarnya di gedung parlemen, Selasa (26/9/2017).
Kehadiran KPK, kata dia, akan membuat laporan tersebut menjadi tak sepihak dan lebih akurat.
Baca Juga
"Jika KPK belum mau hadir makin banyak hal yang akan kami dalami dan laporannya akan makin lengkap," tuturnya.