Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK vs DPR, Demokrat Minta Jokowi Turun Tangan

Partai Demokrat mendesak Presiden Joko Widodo untuk turun tangan dalam menyelesaikan kasus DPR dan KPK terkait Pansus Hak Angket parlemen terhadap lembaga antirasuah tersebut
 Wakil Ketua Pansus Angket KPK Eddy Wijaya Kusuma (kedua kiri) berbincang dengan anggota Pansus Masinton Pasaribu (kiri), Arteria Dahlan (kedua kanan) dan John Kennedy Azis (kanan) seusai konferensi pers di Jakarta, Rabu (20/9). Dalam kesempatan itu mereka menyampaikan perkembangan terkini hasil kerja Pansus KPK. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Wakil Ketua Pansus Angket KPK Eddy Wijaya Kusuma (kedua kiri) berbincang dengan anggota Pansus Masinton Pasaribu (kiri), Arteria Dahlan (kedua kanan) dan John Kennedy Azis (kanan) seusai konferensi pers di Jakarta, Rabu (20/9). Dalam kesempatan itu mereka menyampaikan perkembangan terkini hasil kerja Pansus KPK. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA - Partai Demokrat mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi)  turun tangan dalam menyelesaikan kasus DPR dan KPK terkait Pansus Hak Angket DPR terhadap lembaga antirasuah tersebut.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin, mengatakan saat ini perseteruan antara DPR dan KPK makin panas. Selain itu, jalan keluar yang bisa menyelesaikan masalah atas konflik kedua lembaga tersebut semakin sulit.

Pernyataan Didi ini terkait dibawanya hasil temuan dugaan penyimpangan KPK yang syarat muatan politik oleh Pansus ke rapat paripurna, Selasa (26/9/2017).

Menurut Didi,  situasi tersebut akan mengganggu proses penegakan hukum terhadap korupsi.

"Tidak ada jalan lain presiden harus turun tangan, tidak boleh ada pembiaran. Bagaimanapun baik lembaga DPR dan KPK adalah lembaga penting yang harus dijaga dan diselamatkan dalam negara demokrasi," katanya, Selasa (26/9/2017).

Dengan turun langsungnya Presiden menyelesaikan masalah ini, kata dia, bukan berarti pemerintah intervensi. Ada kepentingan besar bagi bangsa dan negara bahwa penegakan hukum terhadap korupsi tidak boleh terancam.

"Dalam kapasitasnya sebagai kepala negara, presiden punya kompetensi penuh untuk selamatkan KPK," ujar Didi.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper