Kabar24.com, JAKARTA - Dengan membawa lima koper dokumen terkait temuan Pansus Hak Angket KPK.
Wakil Pansus Hak Angket KPK, Masinton Pasaribu, mengatakan akan menyampaikan hasil-hasil temuan tersebut kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Didampingi Anggota Pansus Taufikulhadi, Masinton mengatakan, penyerahan dokumen akan dilakukan sebelum pansus membacakan temuan di Rapat Paripurna DPR pada 28 September 2017.
Sebelum dilaporkan ke Presiden, Masinton juga menyatakan, bahwa pihaknya akan mengonfirmasi temuan itu dengan KPK. Pihaknya berharap Jokowi dapat menentukan langkah-langkah politik ke depannya terhadap upaya penegakkan hukum, terutama terkait kinerja KPK.
“Tujuan laporan itu agar nanti presiden bisa mengkaji, mempelajari temuan-temuan dalam hal menata politik hukum dan pemberantasan korupsi kita ke depan agar bisa semakin kokoh dan maju serta negara mampu menata sistem anti korupsi itu,” kata Masinton.
Masinton juga memperlihatkan 5 koper yang berisi dokumen-dokumen terkait temuan-temuan itu sendiri.
Baca Juga
“Dalam koper ini adalah data-data dan hasil temuan dari pansus angket DPR untuk KPK yang juga akan kami sampaikan kepada presiden nantinya. Isinya dokumen dari temuah hasil kerja Pansus Hak Angket DPR untuk KPK,” ujarnya.
Dalam koper itu ada daftar aset sitaan KPK yang sudah dimintakan konfirmasi dari rumah penyimpanan benda sitaan negara (rupbasan). Sebagian aset yang disita KPK tidak terdaftar di rumah penyimpanan benda sitaan negara (rupbasan).
“Tapi, jika KPK tidak hadir ya kami tetap melaporkan fakta temuan ini dalam paripurna DPR,” ujarnya.