Bisnis.com, PONTIANAK – Ada 10 bank berkomitmen bekerjasama dengan Pertamina menyediakan layanan e-money di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) seluruh Pontianak ditandai dengan penandatangan bersama Pemkot Pontianak, Bank Indonesia, Sabtu (16/9) siang tadi.
Kepala Kantor BI Kalbar Dwi Suslamanto mengatakan, dengan penandatangan kesepahaman itu maka terhitung per 1 Januari 2018, untuk pembelian BBM pada seluruh SPBU Pertamina di Kota Pontianak hanya dapat dilakukan secara non tunai atau uang elektronik (e-money).
“Kartu debet dan kartu kredit tetap dapat digunakan tapi hanya untuk pembelian BBM jenis pertamax saja. Saat ini merupaka periode pengenalan kepada masyarakat bahwa pembelian BBM bisa dengan tunai dan non tunai,” kata Dwi.
Pembayaran yang beralih dari tunai ke non tunai itu, menurutnya, untuk memberikan kemudahan pelayanan jasa transaksi keuangan secara elektronik dalam transaksi pembelian BBM melalui fitur layanan perbankan di Kota Pontianak secara efektif, efisien, dan transparan.
Dia mengatakan, masih ada bank lain yang belum turut serta dalam pembayaran bersama ini karena menyusul sembari mempersiapkan infrastruktur pendukung fitur-fitur layanan dan fasilitas bagi transaksi saat menggunakan kartu tersebut.
10 Bank di Pontianak MoU Pembayaran Non Tunai di SPBU
10 bank berkomitmen bekerjasama dengan Pertamina menyediakan layanan e-money di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) seluruh Pontianak ditandai dengan penandatangan bersama Pemkot Pontianak, Bank Indonesia, Sabtu (16/9) siang tadi. n
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Yanuarius Viodeogo
Editor : Martin Sihombing
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
11 jam yang lalu
Setelah GJTL, Giliran Saham ABMM Diborong Lo Kheng Hong
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 jam yang lalu
Gempa 5,1 SR Guncang Melonguane, Sulawesi Utara
7 jam yang lalu
Budi Arie Ternyata Diperiksa terkait Kasus Korupsi Judi Online
9 jam yang lalu