Kabar24.com, JAKARTA — Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham datang ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan membawa misi khusus yakni mengantar surat keterangan sakit Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto.
Seperti jadwal sebelumnya, Senin (11/9/2017) hari ini, Setya Novanto akan memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik.
Bahkan, pernyataan bahwa Setnov—panggilan Setya Novanto— akan hadir di KPK datang dari pernyataan Idrus Marham pada akhir pekan lalu.
Alasan sakit ini bukan yang pertama kalinya dilakukan oleh Setya Novanto. Pada 7 Juli 2017, Setya Novanto yang saat itu masih berstatus sebagai saksi pernah beralasan sakit vertigo saat hendak diminta keterangannya.
Padatnya agenda DPR pascaacara silaturahmi membuat kondisi kesehatan Setnov pada waktu itu menurun.
Setelah mulai sehat, pada 14 Juli 2017, Setnov memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan. Hanya berselang 3 hari kemudian, statusnya naik dari saksi menjadi tersangka yang langsung diumumkan oleh Ketua KPK, Agus Rahardjo.
Baca Juga
Hari ini, Setnov kembali ‘mangkir’ dari panggilan KPK dengan alasan sakit mengalami peningkatan kadar gula darah setelah berolahraga. Setelah diperiksa, ternyata mempengaruhi fungsi ginjal dan jantung.
“Ini kelengkapan surat keterangan dokternya untuk disampaikan kepada pimpinan KPK," kata Idrus Marham.
Pada Agustus lalu, Setya Novanto juga sempat sakit sehingga tidak dapat memimpin sidang tahunan dalam rangka penyampaian RAPBN 2017.
Keterangan sakit diperoleh dari Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang menyatakan permintaan maaf kalau Novanto tidak bisa menghadiri sidang tersebut. Fadli Zon hanya menyebutkan bahwa ketua umum DPP Partai Golkar itu ‘kurang sehat’.