Bisnis.com, NUSA DUA--Komisi Pengawas Persaingan Usaha mengajak otoritas persaingan usaha di Asean dan Asia Timur untuk memberantas aksi anti persaingan di sektor pangan.
Ajakan tersebut dibahas dalam dua acara sekaligus. Pertama konferensi The 13th East Asia Top Official Meeting on Competition Policy (EATOP) dan The 10th East Asia Conference on Competition Law and Policy (EACON)
Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf mengatakan pertemuan petinggi persaingan usaha ini menjadi wadah diskusi dan kerja sama antar negara.
"KPPU membawa topik kompetisi di sektor pangan yang diurai dalam acara ini," katanya usai membuka The 10th EACON di Nusa Dua, Bali, Kamis (7/9/2017).
Adapun masalah persaingan usaha yang timbul dari sektor pangan antara lain merger anti persaingan, penyalahgunaan posisi dominan, kartel, penetapan harga sepihak atau price fixing dan pengendalian harga secara vertikal.
Syarkawi berharap otoritas persaingan usaha dari berbagai negara dapat mengurai permasalahan tersebut. Adapun kuncinya terletak pada kompetisi yang adil di berbagai tahapan rantai pasok makanan.
Oleh karena itu, para petinggi persaingan usaha di Asia Timur dan Australia diharapkan saling dapat mentransfer ilmu di acara The 13th EATOP. Selain itu, masalah pangan ini juga akan dibahas mendetil oleh para akademisi dan periset di gelaran The 10th EACON.
Syarkawi menyebutkan sektor pangan dan agrikultur adalah komoditas esensial. Tak jarang, komoditas ini sering dimainkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Masalah ini, sebutnya, muncul sejak 2008 dan terus berlanjut hingga sekarang. Aksi anti persaingan usaha pada sektor tersebut di Indonesia juga terus berkembang biak.
"Problem utamanya yaitu adanya kontrol oleh middle man yang dominan," tuturnya.
Biasanya, middle man ini tidak bekerja sendiri melainkan berkolaborasi dengan perusahan-perusahaan besar. Atas aksi tersebut, harga komoditas pangan menjadi sangat tinggi di konsumen dan sangat rendah di level petani.
KPPU meminta kerja sama dengan berbagai otoritas persaingan usaha untuk memberantas aksi tersebut. Pasalnya, berbagai komoditas pangan di Indonesia merupakan hasil impor.