Kabar24.com, JAKARTA—Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI) menilai ketidakhadiran KPK atas undangan Pansus Hak Angket DPR terhadap lembaga antirasuah itu sudah tepat.
Menurut peneliti FORMAPPI Lucius Karus kehadiran Pansus tersebut tidak sedang menggali kebenaran. Sehingga, jika KPK menemui Pansus akan dihakimi secara subjektif.
”Yang akan terjadi hanya drama ini langkah tepat untuk tidak hadir karena Pansus juga cacat hokum,” katanya di kompleks parlemen, Kamis (7/9).
Sebelumnya, Komisi III DPR pun memanggil KPK untuk rapat dengar pendapat. Namun batal karena pimpinan KPK sedang keluar kota.
Beberapa anggota Komisi III menyebut, jika bertemu KPK dalam dengar pendapat yang dijadwalkan berikutnya yaitu Senin pekan depan akan menanyai pimpinan KPK dengan materi temuan Pansus atas dugaan penyimpangan lembaga antirasuah tersebut.
Menurut Lucius, jika Pansus mengembalikan masalah tersebut kepada Komisi III, hal itu menujukkan beridinya Pansus sudah tidak perlu sejak awal. Sebabnya, penilaian kinerja KPK sudah bisa dibahas di Komisi III.
Baca Juga
“Berarti Pansus ini tidak relevan untuk dibentuk karena semuanya bisa ditanyakan di Komisi III dalam rapat kerja. Pansus membangun argumentasi dan kesimpulan sendiri belum konfirmasi dari KPK, KPK tidak perlu datang karena dari awal Pansus punya pandangan sendiri, argumentasinya sendiri dalam menyimpulkan sesuatu,” ujarnya.