Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rumor Setya Novanto Ditahan KPK, Ini Respons Agung Laksono

Kabar bahwa Setya Novanto akan segera ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) santer terdengar. Namun, Ketua Dewan Kehormatan Golkar Agung Laksono mengaku belum mengetahuinya.
Ketua DPR Setya Novanto memberikan keterangan kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/7)./ANTARA-M Agung Rajasa
Ketua DPR Setya Novanto memberikan keterangan kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/7)./ANTARA-M Agung Rajasa

Kabar24.com, JAKARTA — Kabar bahwa Setya Novanto akan segera ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) santer terdengar. Namun,  Ketua Dewan Kehormatan Golkar Agung Laksono mengaku belum mengetahuinya.

Bahkan mantan ketua umum Partai Golkar itu menyatakan belum mengetahui isu tersebut. Menurutnya, isu mengenai penahanan Ketua Umum Partai Golkar oleh komisi antirasuah tersebut sudah sering beredar.

"Itu rumor bolak balik seperti itu mulu. Benar tidaknya saya tidak tahu persis, mudah-mudahan tidak seperti itu,” ujarnya, Selasa (29/8/2017).

Agung mengingatkan bahwa meski isu itu sering kali beredar, semua pihak seharusnya jangan hanyut dengan kabar burung tersebut.

Agung juga belum bisa memastikan apakah jika Novanto benar-benar ditahan KPK akan tetap menjadi Ketua Umum Golkar atau ada pergantian.

"Saya tidak bisa memastikan. Kita lihat perkembangan dari waktu ke waktu, bisa berkembang. Pada saatnya ada keputusan apakah tetap bisa saja terjadi," katanya.

Mantan Ketua DPR itu berharap semua pihak menunggu keputusan hukum tetap atas kasus Novanto ini.

Isu yang beredar di DPR sejak pagi adalah bahwa KPK akan segera menahan SN. Disebutkan bahwa SN yang sudah di tetapkan sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP itu tidak lama lagi akan ditahan.

Seperti diketahui Ketua KPK Agus Rahardjo telah mengumumkan penetapan SN sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP pada bulan Juli 2017. Penetapan SN sebagai tersangka menyusul sejumlah tersangka kasus korupsi e-KTP yang sedang diperiksa KPK.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper