Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Utang Pengelola 7-Eleven Ditagih Lewat Pengadilan

Permohonan restrukturisasi utang 7-Eleven ini diajukan oleh PT Soejach Bali dan PT Kurnia Mitra Duta Sentosa.
Sidang pertama permohonan PKPU pengelola 7-Eleven PT Modern Sevel Indonesia  di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat./ Deliana Pradhita Sari
Sidang pertama permohonan PKPU pengelola 7-Eleven PT Modern Sevel Indonesia di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat./ Deliana Pradhita Sari

Bisnis.com, JAKARTA -- Pengelola gerai 7-Eleven PT Modern Sevel Indonesia ditagih utangnya via penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Perkara ini terdaftar dengan No.115/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN.Jkt.Pst.

Permohonan restrukturisasi utang ini diajukan oleh PT Soejach Bali dan PT Kurnia Mitra Duta Sentosa.

Kedua pemohon PKPU tersebut merupakan pemasok produk makanan dan minuman ke gerai 7-Eleven (Seven Eleven/Sevel).

Sidang perdana perkara ini rencananya digelar pada hari ini, Senin (28/8/2017). Majelis hakim terdiri dari Ketua Majelis Titiek Tedjaningsih, Djamaluddin Samosir, dan Endah Detty Pertiwi.

Adapun PT Modern Sevel Indonesia menunjuk kantor hukum Hotman Paris & Partners untuk mewakilinya di proses persidangan.

Seperti diketahui, induk PT Modern Sevel Indonesia, PT Modern Internasional Tbk,. memutuskan untuk menghentikan seluruh kegiatan operasional Sevel pada 30 Juni 2017. Perusahaan besandi saham MDRN ini menghadirkan Sevel di Indonesia pada 2009.

Dalam paparan publiknya Juli lalu, Komisaris Modern Internasional Donny Sutanto menyatakan perseroan terlau agresif dalam mengembangkan bisnis dengan model convenience store di Indonesia.

Sayang, agresivitas dan kepercayaan diri perseroan tidak diimbangi dengan analisis tajam terkait ketersediaan modal dan tekanan faktor eksternal.

Sementara itu, Fitch Ratings dalam laporannya Juli lalu menyebut salah satu faktor yang membebani ritel asal AS ini adalah biaya sewa. Meski jumlah gerai 7-Eleven terus berkurang dalam 2 tahun terakhir, tapi ternyata beban jaringan convenience store itu justru meningkat.

Lembaga pemeringkat itu mencatat biaya sewa yang ditanggung PT Modern Internasional Tbk. (MDRN) naik 28% pada 2016. Padahal, dalam periode 2015-2016 perseroan sudah menutup sekitar 45 toko dari lebih 185 gerai yang ada.

“Gerai 7-Eleven (Seven Eleven/Sevel) memiliki pengeluaran sewa yang lebih besar dibandingkan convenience store lainnya karena menawarkan area untuk duduk bagi para konsumennya, sehingga membutuhkan area toko lebih besar,” sebut Fitch dalam laporannya, 2 Juli.

Ditambah lagi, sebagian besar gerai Sevel di Jakarta berlokasi di daerah utama yang menerapkan biaya sewa tinggi. Hal ini menjadi risiko tersendiri bagi Modern Internasional jika izin waralabanya berakhir.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper