Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

169 Restoran McDonald's di India Ditutup

McDonald's, pada Senin (21/8/2017), menyatakan menutup 169 restorannya di India setelah perselisihan hukum dengan operator waralaba setempat.

Kabar24.com, NEW DELHI - McDonald's, pada Senin (21/8/2017), menyatakan menutup 169 restorannya di India setelah perselisihan hukum dengan operator waralaba setempat.

Cabang perusahaan makanan cepat saji itu di India menyatakan mengakhiri kesepakatan dengan Connaught Plaza Restaurant Ltd (CPRL), yang dituduh melanggar kontrak dan gagal membayar.

Langkah tersebut membuat seluruh restoran McDonald's di India utara dan timur, termasuk di New Delhi, ditutup, meski perusahaan itu mengatakan akan mencari mitra baru.

Restoran-restoran McDonald's akan tetap dibuka di India selatan dan barat karena dikelola operator waralaba yang berbeda.

"Kami terpaksa mengambil langkah ini karena CPRL secara material melanggar persyaratan perjanjian waralaba yang berkaitan dengan restoran-restoran terkait," ujar perusahaan itu dalam sebuah pernyataan yang dikutip kantor berita AFP.

McDonald's menutup lebih dari 40 restorannya di Delhi pada Juni setelah mereka gagal memperbaharui lisensi rumah makan mereka, sebuah registrasi polisi untuk mengoperasikan tempat hiburan umum.

Pasar restoran cepat saji di India nilainya sekitar 1,5 miliar dolar AS dan tumbuh sekitar 15 persen per tahun menurut firma konsultasi Technopak yang berbasis di Delhi.

Dengan penduduk 1,25 miliar, dan makin banyak yang punya uang untuk makan di luar, India merupakan pasar menarik bagi perusahaan makanan cepat saji asing.

Namun, operator asing harus punya mitra lokal untuk beroperasi dan prosesnya bisa sangat birokratis, dengan restoran-restoran membutuhkan rata-rata 50 lisensi untuk beroperasi.

Pemimpin CPRL Vikram Bakshi kepada Press Trust of India (PTI) mengatakan bahwa CPRL mempertimbangkan jalan legal lain apa yang tersedia.

"Ini benar-benar penghinaan, iktikad buruk dan penindasan lain yang dilakukan oleh McDonald's," kata Bakshi sebagaimana dikutip PTI.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper