Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rumah Mewah Johannes Marliem di Amerika Tak Hanya Satu

Komisioner KPK, Laode Muhammad Syarif, mengungkap nilai kepemilikan salah satu rumah mewah saksi kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Johannes Marliem.
Johannes Marliem/Twitter
Johannes Marliem/Twitter

Kabar24.com, JAKARTA - Komisioner KPK, Laode Muhammad Syarif, mengungkap nilai kepemilikan salah satu rumah mewah saksi kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Johannes Marliem.

Menurut Laode, rumah mewah milik Marliem, yang berlokasi di kawasan elite Los Angeles, Amerika Serikat, itu bernilai hingga US$ 38 juta atau senilai Rp507 miliar.

"Salah satu rumahnya bukan rumah biasa, di daerah elite," kata Laode ketika ditemui di Jakarta Creative Hub, Jakarta Pusat, pada Minggu (20/8/2017).

"Salah satu yang tinggal di situ bahkan mantan direktur IMF (Dana Moneter Internasional).”

Tidak hanya itu, Laode mengungkapkan, rumah kedua Marliem juga terbilang mewah.

"Ada mansion lagi," katanya.

Johannes Marliem, Direktur Utama Biomorf Lone LLC, yang membawahkan PT Biomorf Lone Indonesia, sekaligus saksi kasus korupsi proyek e-KTP, dikabarkan tewas pada Jumat, (11/8/2017).

Penyebab kematiannya masih simpang siur. Sejumlah media memberitakan Marliem bunuh diri akibat stres. Namun, media lain menyebut Marliem tewas ditembak oleh polisi setempat setelah dia menyandera anak dan istrinya.

"Yang pasti itu bunuh diri," Laode mengatakan. "Ada kejadian sebelumnya ketika di-search rumahnya ditemukan hal-hal lain yang mungkin membuat (sebagai bukti) dia stres."

Menurut Laode, kedua rumah mewah serta nilai kekayaan Marliem itulah yang menimbulkan kecurigaan polisi setempat untuk menyelidiki kematiannya.

"Itu mengapa FBI tertarik kerja sama (dengan KPK), karena melihat profile dia, terutama dengan kekayaan yang dia miliki."

Laode mengungkapkan, di kedua rumah tersebut, polisi setempat menemukan senjata api milik Johannes Marliem. Meski memiliki senjata api tidak melanggar hukum, Laode mengatakan, Marliem sempat membawa senjata tersebut ke luar rumah, yang dilarang hukum setempat.

"Pergi keluar sambil concealing weapon itu enggak boleh. Makanya dia ditahan ketika abis diperiksa LAPD (Departemen Polisi Los Angeles)."

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper