Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Peserta Umrah Ditipu : Bos First Travel Ajukan Penangguhan Penahanan

Pasangan suami istri yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana pembayaran puluhan ribu calon peserta umrah, Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari, mengajukan penangguhan penahanan, yang diajukan lewat pengacaranya.
Bos First Travel, Andika Surachman dan istrinya Anniesa Devitasari./flipagram
Bos First Travel, Andika Surachman dan istrinya Anniesa Devitasari./flipagram

Kabar24.com, JAKARTA - Pasangan suami istri yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana pembayaran puluhan ribu calon peserta umrah, Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari, mengajukan penangguhan penahanan, yang diajukan lewat pengacaranya.

"Benar, ada surat permohonan penangguhan," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak di Jakarta, Selasa (15/8/2017).

Namun, polisi belum bisa mengabulkan permohonan ini.

"Belum ada rencana dikabulkan," kata Herry, karena penyidik masih memerlukan keterangan kedua tersangka dalam penyidikan kasus itu.

"Kami masih harus memeriksa lagi," kata Herry lagi.

Kedua tersangka ditahan di Rutan Bareskrim di Polda Metro Jaya setelah kasus ini terkuak berkat 13 orang agen First Travel yang melapor ke polisi.

PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel menawarkan paket umrah melalui para agennya dengan harga murah kepada para calon peserta umrah.

Paket 1 atau yang disebut paket promo umrah dipasarkan seharga Rp14,3 juta per orang, paket reguler Rp25 juta, dan paket VIP Rp54 juta.

"Animo masyarakat cukup besar. Bahkan pelaku sempat merekrut agen-agen yang bertugas merekrut jemaah," ujar Herry.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 55 Juncto Pasal 378, 372 KUHP dan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper