Bisnis.com, JAKARTA – Pengembang properti di Bali PT Danau Winata Indah sedang bernegosiasi dengan tiga mitra strategis sebagai calon investor.
Menurutnya, keberadaan investor sangat dibutuhkan untuk melanjutkan proyek kawasan terpadu (mixed use development) di Bali. Dengan begitu, kewajiban kepada kreditur dapat terlunasi.
Direktur Utama PT Danau Winata Indah Sutrisno Lukito mengklaim debitur telah mengantongi tiga investor yang bersedia menyuntikkan dana. Adapun salah satu investor berasa dari China sedangkan kedua sisanya adalah investor lokal.
“Serah terima unit ke konsumen ini bergantung ke investor. Kalau sudah deal, pembangunan proyek bisa lanjut,” ujarnya, Kamis (10/8/2017).
Dia menargetkan, kondotel dapat mulai ditempati pada tahun depan.
Seperti diketahui, PT Danau Winata Indah membangun proyek multifungsi di kawasan Ngurah Rai, Bali seluas 3,4 ha. Pembangunan telah dimulai sejak 2014 yang meliputi hunian (apartemen dan kondotel), pusat perbelanjaan dan taman.
Namun, objek yang menjadi sengketa di perkara No.92/Pdt.Sus-PKPU/PN.Jkt.Pst/2017 ini adalah unit kondotel.
Langkah debitur mencari investor ini marupakan tanggapan dari kemauan kreditur.
Sebelumnya, kuasa hukum para pemohon PKPU Jimmy Simanjuntak berujar agar debitur mampu mendatangkan investor. Dengan begitu, seluruh kewajiban debitur dapat terlaksana.
Jimmy mengklaim mendapatkan informasi bahwa debitur memiliki banyak pembeli unit yang bernasib sama dengan pemohon PKPU. Artinya, debitur belum kunjung menyerahkan unit kondotel yang telah dibeli konsumen secara lunas.