Bisnis.com, JAKARTA — PT Internusa Keramik Alamasri mengaku bisnis keramik redup sejak 2015. Alhasil, perusahaan terlilit utang dan berhenti beroperasi sejak Maret 2017.
Direktur PT Internusa Keramik Alamasri Suprianjaya mengaku sudah tidak mampu membayar kewajibannya, baik utang ke pihak bank maupun ke perusahaan lain.
Kendati begitu, dia berjanji akan membayar utangnya melalui jalan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).
“Saya mewakili seluruh direksi berkomitmen menyelesaikan seluruh kewajiban,” ujar direktur yang baru saja diangkat pada Juli 2017 ini di rapat kreditur perdana, Rabu (9/8/2017).
Suprianjaya menuturkan gonjang-ganjing bisnis perusahaan terjadi ketika masuknya produk keramik dari China ke Indonesia. Kondisi ini membuat harga keramik merosot.
Belum lagi, lanjutnya adanya depresiasi rupiah. Padahal industri keramik membutuhkan bahan baku gas yang sangat bergantung kepada nilai tukar rupiah.
Tingginya harga gas membuat industri keramik sulit berproduksi. Padahal, bahan baku gas menyumbang 35% dari total biaya produksi.
Selain itu, melemahnya bisnis properti dalam kurun 2015-2016 juga berpengaruh terhadap permintaan keramik.
“Faktor-faktor itulah yang membuat kami mengurangi kapasitas produksi bertahap hingga menghentikan produksi pada Maret 2017,” ungkapnya.