Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sabu 60 Kg di Mal Tambora, Polisi Buru H dan O

Polres Jakarta Barat masih memburu pemilik sabu seberat 60 kilogram, yang ditemukan di salah satu mal di Tambora, pada Rabu (2/8/2017). Dua pelaku telah masuk target pencarian polisi.
Sabu/Antara
Sabu/Antara

Kabar24.com, JAKARTA -- Polres Jakarta Barat masih memburu pemilik sabu seberat 60 kilogram, yang ditemukan di salah satu mal di Tambora, pada Rabu (2/8/2017). Dua pelaku telah masuk target pencarian polisi.

"Kami sudah menetapkan dua orang inisial H dan O sebagai DPO (daftar pencarian orang)," ujar Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Suhermanto, saat dikonfirmasi, Selasa (8/8/2017).

Suhermanto mengatakan, penemuan sabu ini bermula dari laporan petugas keamanan mall. Saat itu, dilaporkan dua koper mencurigakan ditemukan.

Anggota Polsek Tambora yang saat itu menangani kasus, kemudian menemukan sabu-sabu di dalam koper. Kasus ini pun langsung dikoordinasikan dengan Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat.

"Dari dalam koper ada 30 bungkus masing-masing seberat satu kilo. Ada dua koper, jadi total keseluruhannya ada 60 kilogram," kata Suhermanto.

Suhermanto mengatakan, sempat berniat menunggu sosok pelaku yang akan mengambil dua koper tersebut. Namun ia menduga rencana kepolisian itu telah tercium dan tak ada seorang pun yang mengambil kedua koper itu.

Suhermanto masih belum dapat memastikan tujuan koper itu ditinggal. Dugaan awal, koper ditinggalkan saat proses transaksi, namun terlebih dulu ditemukan petugas keamanan. Namun, ia mengatakan bisa juga koper tersebut ditinggalkan karena pelaku takut kedapatan membawa narkoba.

Penemuan itu membawa Polres Jakarta Barat ke pengembangan lain. Suhermanto mengatakan timnya menduga sabu-sabu itu akan dipasarkan ke daerah Kapuk Pulo alias Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat.

Alhasil, pada Senin (7/8/2017), Polres Jakarta Barat menggelar operasi Cipta Kondisi di Kampung Ambon. 29 orang ditahan atas dugaan pengedaran dan penyalahgunaan narkoba. 22 paket sabu seberat 11,84 gram juga ikut disita.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper