Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Indihome: Kebutuhan Konsumen Hanya Internet, Tapi Harus Beli Paket

Konsumen mengeluhkan kesulitan mendapat informasi dalam menghentikan pengurangan layanan Indihome, melalui saluran telepon costumer service.
Layanan triple play/Ilustrasi-tvnerd.com
Layanan triple play/Ilustrasi-tvnerd.com

Bisnis.com, JAKARTA — Konsumen mengeluhkan kesulitan mendapat informasi dalam menghentikan pengurangan layanan Indihome, melalui saluran telepon costumer service.

Dalam pemeriksaan lanjutan perkara dengan No. 10/KPPU-I/2016 tentang dugaan praktek tying in Indihome, salah seorang konsumen menyampaikan kesaksiannya.

Ilda Nursiyah, konsumen Indihome dari Bekasi, telah menggunakan layanan Internet, telepon dan televisi berbayar setahun terakhir. Ilda mengatakan alasan menjadi konsumen Indihome karena kebutuhan akan layanan Internet rumah.

“Kebetulan tetangga saya banyak yang pakai Indihome, dan pada saat itu ada promo. Jadi saya menggunakan Indihome dengan paket paling dasar, dengan harga Rp450.000-an,” tuturnya, Senin (7/8).

Menurutnya, saat pihak tenaga pemasar Indihome menjelaskan, layanan yang digunakan tidak bisa diberikan terpisah, sehingga kosumen juga wajib membeli layanan fixed line (telepon tetap) dan TV berbayar (IP TV).

“Sebelumnya saya pakai Indovision untuk tayangan televisi, tetapi karena ada Indihome saya putus langganannya. Akan tetapi, akhirnya fasilitas televisi tidak saya nikmati karena siaran yang diinginkan tidak ada,” tutur Ilda.

Konsumen yang dihadirkan sebagai saksi dari investigator KPPU ini, banyak mengulas persoalan pelayanan produk, pembayaran bulanan hingga awal mula mengajukan diri sebagai konsumen.

Ilda juga menjelaskan pernah meminta untuk mengurangi layanan IP TV dan telepon fix line kepada costumer service di saluran telepon 147. Dia membutuhkan informasi berapa harga layanan Internet jika kedua fasilitas lain dihilangkan.

“Saya tanya berapa harganya kalau cuma pakai Internet, tetapi untuk tahu berapa biayanya, pihak Indihome harus lebih dulu memutus layanan yang saya gunakan semuanya. Kalau begitu tidak usah, karena tidak dijelaskan berapa lama waktu pemutusan,” tambahnya.

Selain menghadirkan konsumen, pemeriksaan lanjutan perkara yang dipimpin oleh Majelis Komisi Kurnia Sya’ranie mendatangkan Tulus Abadi, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper