Kabar24.com, JAKARTA - Brigjen Pol Rudolf Albert Rodja resmi menjabat sebagai Kapolda Papua Barat menggantikan Brigjen Pol Martuani Sormin Siregar.
Usai serah terima jabatan di Lapangan Mapolda Papua Barat di Manokwari, Jumat, Rudolf mengatakan, tugas jangka pendek yang harus ia laksanakan yakni mengamankan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Maybrat.
Pengamanan pelantikan kepala daerah Maybrat itu, katanya, merupakan amanat Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat dilantik menjadi Kapolda Papua Barat di Jakarta, Rabu (26/7).
"Ini atensi bapak Kapolri. Pengamanan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Maybrat perlu mendapat perhatian serius," kata dia.
Dia menyebutkan, Kapolri ingin pelantikan berjalan lancar dan tidak ada perselisihan antarkubu, sehingga kondisi keamanan di daerah tersebut tetap kondusif dan pembangunan berlanngsung lancar.
Menyambut pelantikan yang akan dilaksanakan pada 22 Agustus 2017, Kapolda bersama Karo Ops Kombes Pol Moch Ragi telah mempersiapkan langkah-langkah pengamanan di Maybrat maupun Manokwari yang akan menjadi lokasi pelantikan.
"Awal Agustus saya akan berkunjung ke Maybrat dan Sorong. Kami sudah siap, berapa pun personel yang dibutuhkan Mabes Polri siap mem-back-up," katanya lagi.
Dia menjelaskan, pihaknya tak ingin ada kericuhan baik menjelang, saat maupun setelah pelantikan. Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat berupaya menciptakan kesejukan di daerah tersebut.
"Kami tidak ingin masyarakat yang tidak tahu apa-apa jadi korban. Pembangunan terganggu akhirnya daerah juga yang rugi," pungkasnya.
Jadi Kapolda Papua Barat, Rudolf Albert Rodja Diminta Amankan Pelantikan Bupati Maybrat
Brigjen Pol Rudolf Albert Rodja resmi menjabat sebagai Kapolda Papua Barat menggantikan Brigjen Pol Martuani Sormin Siregar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
12 menit yang lalu
Kejagung: Ada Pejabat PN Surabaya Terlibat di Kasus Ronald Tannur
16 menit yang lalu
Ghufron Sebut Prabowo Bisa Batalkan Supres Capim KPK Jokowi
19 menit yang lalu