Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

INFO HAJI: Gelombang Pertama Jemaah Haji Diberangkatkan Mulai 28 Juli

Sebanyak 196 petugas haji Indonesia dari Kementerian Agama akan diberangkatkan hari ini, Selasa (25/7/2017) untuk menjalankan tugas di Arab Saudi selama musim haji 1438 H/2017 M. Mereka terdiri dari 60 petugas Daerah kerja (Daker) Bandara dan 136 Daker Madinah.
Jemaah haji di Mina/Reuters
Jemaah haji di Mina/Reuters

Kabar24.com, JAKARTA - Pemberangkatan jemaah haji gelombang pertama dari Indonesia akan berlangsung dari 28 Juli-11 Agustus 2017.  Demikian disampaikan Kepala Seksi Transportasi Haji Edayanti Dasril

Kloter awal jemaah haji Indonesia gelombang pertama ini akan diberangkatkan dari 7 embarkasi haji, yaitu Jakarta-Pondok Gede (JKG), Jakarta-Bekasi (JKS), Surabaya (SUB), Solo (SOC), Medan (KNO), Padang (PDG), dan Makassar (UPG).

Sementara itu, sebanyak 196 petugas haji Indonesia dari Kementerian Agama akan diberangkatkan hari ini, Selasa (25/7/2017) untuk menjalankan tugas di Arab Saudi selama musim haji 1438 H/2017 M. Mereka terdiri dari 60 petugas Daerah kerja (Daker) Bandara dan 136 Daker Madinah.

Selain ke-196 petugas haji, juga akan diberangkatkan 115 petugas dari Kementerian Kesehatan.

"Mereka akan diberangkatkan dengan Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 980, pada 11.50 WIB, diperkirakan sudah akan mendarat di King Abdul Aziz International Airport Jeddah pada pukul 17.30 waktu setempat,” kata Kasubdir Bina Petugas Haji, Khoirizi, sebagaimana dikutip dari laman Kementerian Agama, www.kemenag.go.id.

Petugas Daker Bandara dan Madinah akan bertugas sekitar 74 hari di Arab Saudi. Dari Jeddah, mereka akan ke Makkah untuk menjalani umrah qudum (kedatangan). Setelah beristirahat di Makkah, akan bertolak ke Madinah untuk bersiap menyambut kedatangan jemaah haji Indonesia gelombang pertama.

Kepada para petugas, Khoirizi mengingatkan kembali janji dan komitmen untuk melayani jemaah. Menurutnya, haji adalah tugas nasional dan petugas harus hadir di tengah jemaah.

“Petugas haji mengemban amanah negara untuk mengawal jemaah Indonesia. karenanya, petugas harus memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan kepada jemaah. Berikan pembinaan, pelayanan dan perlindungan kepada jemaah, kapan dan di manapun berada. Semua jemaah haji Indonesia menjadi tanggung jawab petugas,” ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yusran Yunus
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper