Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

India Peringatkan Bisnis Phillip Morris

India meminta kepada Philip Morris International Inc dan perusahaan rokok lainnya untuk menghapus semua iklan rokok di negara tersebut.
Ilustrasi/Reuters
Ilustrasi/Reuters

Bisnis.com, NEW DELHI— India meminta kepada Philip Morris International Inc dan perusahaan rokok lainnya untuk menghapus semua iklan rokok di negara tersebut.

Pemerintah negara tersebut mengancam akan memberlakukan hukuman dan tindakan jika perusahaan tersebut tidak mematuhi aturan. Perintah tersebut, dikirim oleh Kepala Pengawas Bisnis Tembakau New  Delhi Sri K. Arora, kepada Philip Morris dan perusahaan rokok lain setelah membaca laporan Reuters.

Sebelumnya, Reuters melaporkan bahwa Philip Morris mempromosikan rokok Marlboro, dengan memasang iklan di toko tembakau dan mendistribusikan sampel rokok gratis. Strategi tersebut tertuang dalam ratusan halaman dokumen internal Philip Morris pada periode 2009 sampai 2016 yang dipublikasikan oleh Reuters pekan lalu.

Pemerintah India mengatakan taktik semacam itu melanggar hukum. Negeri Bollywood tersebut melarang segala bentuk iklan produk tembakau yang menggunakan nama merek atau slogan.

Namun demikian, baik Philip Morris dan pembuat rokok terkemuka di India ITC Ltd mengatakan bahwa pihaknya tidak melakukan pelanggaran hukum. Mereka mengaku mematuhi peraturan dan undang-undang yang mengizinkan menempatkan iklan di dalam kios produk tembakau atau rokok.

“Pada dasarnya Kementerian Kesehatan India telah mengatakan kepada seluruh perusahaan tembakau bahwa semua iklan merek, di manapun mereka ditempatkan, tidak diizinkan di India,” ujar Arora, seperti dikutip dari Reuters, Minggu (23/7/2017).

Arora juga mengatakan bahwa dia akan melakukan razia untuk memeriksa distribusi rokok gratis di sejumlah kegiatan sosial. Dia menegaskan jika pelanggaran ditemukan, tindakan hukum sesuai undang-undang akan diambil olehnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper