Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OTT BPK: Menteri Desa Kembali Ungkapkan Kekecewaan

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo kembali mengungkapkan kekecewaannya atas tertangkapnya pejabat tinggi di kementerian tersebut dalam operasi tangkap tangan.
Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo
Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo

Kabar24.com, JAKARTA--Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo kembali mengungkapkan kekecewaannya atas tertangkapnya pejabat tinggi di kementerian tersebut dalam operasi tangkap tangan.

Eko dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus penyuapan terhadap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang juga melibatkan Inspektur Jenderal Kemendes PDTT Sugito. Kali ini Eko diperiksa sebagai saksi atas tersangka Rochmadi Sapto, auditor BPK.

“Saya dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Surat pemanggilan sudah saya terima minggu lalu,” ujarnya saat menyambangi Gedung KPK, Jumat (14/7/2017).

Dia mengatakan peristiwa aksi penyuapan yang berujung pada penangkapan itu sangat disayangkan dan tidak patut terjadi lantaran sebelumnya pihaknya tengah melakukan evaluasi terhadap seluruh pejabat eselon I di kementerian yang dia pimpin.

“Kami mengadakan perubahan besar-besaran dengan melakukan review pejabat eselon I dan II dan hasilnya cukup baik dengan rata-rata penilaian dari Kementerian PAN RB adalah B, penyerapan anggaran naik dari 69% ke 94% sehingga ranking kami naik dari 78 ke 15 dari seluruh kementerian lembaga serta tunjangan kinerja naik dari 47$ ke 70%,” paparnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rochmadi Sapto Giri, Ali Sadli, Sugito dan Jarot Budi Prabowo diciduk penyidik KPK pada Jumat (29/5/2017) dalam rangkaian operasi tangkap tangan. Sugito dan Jarot diduga melakukan penyuapan dengan harapan laporan keuangan Kementerian Desa PDTT bisa memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Pada Maret 2017, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan laporan keuangan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT). Dalam kesempatan itu, Sugito, Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Des diduga melakukan pendekatan dengan pihak auditor BPK untuk mendapatkan status WTP.

Kedua belah pihak kemudian menyepakati uang komitmen yang harus diserahkan kepada pihak auditor sebesar Rp240 juta. Diduga, pada awal Mei tahun ini, uang sejumlah Rp200 juta telah diserahkan kepada Rohmadi Sapto, auditor utama (eselon I) BPK.

Sisa Rp40 juta kemudian diserahkan pada Jumat (26/5/2017) oleh Jarot Budi Prabowo seorang pejabat eselon III Kemendes PDTT kepada Rohmadi dan Ali Sadli (auditor) di kantor BPK, daerah Gatot Subroto, Jakarta pukul 15.00 WIB.

Saat itulah penyidik KPK langsung meringkus ketiganya beserta tiga orang lainnya yakni RS, sekretaris Rohmadi, Sapto seorang petugas keamanan BPK dan seorang sopir dari Jarot Budi Prabowo.

Pada pukul 17.00 WIB, petugas kemudian menyatroni Kantor Kementerian Desa PDTT di Kawasan Kalibata kemdian meringkus Sugito dan menyegel dua ruangan di kantor tersebut. Sebelumnya di kantor BPK, petugas juga menyegel dua ruangan milik Rohmadi Sapto dan Ali Sadli.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper