Kabar24.com, JAKARTA -- Sejumlah anggota Panitias Khusus (Pansus) Angket KPK DPR pagi ini mengunjungi Kejaksaan Agung guna mengetahui koordinasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Kejaksaan Agung terkait kewenangan penuntutan.
Rombongan yang dipimpin oleh Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar itu melakukan rapat konsultasi dengan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo.
Turut serta dalam rombongan itu di antaranya Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, para Anggota Pansus termasuk Mukhamad Misbakhun, Jhon Kennedy Azis, Arteria Dahlan Hendry Josodiningrat serta Masinton Pasaribu.
Ketua Pansus Agun Gunandjar mengatakan selain ingin mengetahui soal koordinasi KPK dengan Kejaksaan Agung, pihaknya ingin tahu bagaimana dari sisi aturan dan etikanya.
“Kita akan meminta pandangan dan konsep pemberantasan korupsi secara umum terkait dengan pelaksanaan koordinasi dan supervisi dengan KPK," kata Agun kepada wartawan sebelum memasuki gedung Kejaksaan, Kamis (13/7/2017).
Hanya saja dia menyatakan Pansus tidak akan menanyakan sejumlah kasus yang sedang ditangani oleh KPK saat ini. Menurutnya, Pansus tetap fokus dengan tugas dan kewenangannya dalam menjalankan hak angket dalam penyelidikan KPK.
Baca Juga
Sementara itu, Masinton Pasaribu mengatakan bahwa meski sekaligus sebagai bentuk silaturahmi, kunjungan kali ini merupakan bentuk pengawasan DPR atas koordinasi tugas KPK dengan Kejaksaan Agung.
“Ya kita ngpbrol-ngobrol soal koordinasi,” ujar politisi PDIP itu singkat kepada wartawan menjelang masuk ke gedung Kejaksaan Agung.