Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polda Riau Ambil Alih Penahanan Pelaku yang Menikam Anggota TNI Hingga Tewas

Kepolisian Daerah Riau mengambil alih penahanan pelaku penikaman tentara hingga tewas, Sersan Dua Musaini (55), bintara Pembina Desa Kelurahan Tangaraja, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir.
Ilustrasi/JIBI-Antara
Ilustrasi/JIBI-Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Kepolisian Daerah Riau mengambil alih penahanan pelaku penikaman tentara hingga tewas, Sersan Dua Musaini (55), bintara Pembina Desa Kelurahan Tangaraja, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir.

"Karena almarhum ini baik, takutnya ada apa-apa, maka kami amankan pelaku di Polda Riau, tapi penanganan kasusnya di Inhil," kata Kepala Polda Riau, Inspektur Jenderal Polisi Zulkarnain, di Pekanbaru, Sabtu.

Dia telah bertemu dengan tersangka, Tm (22), dan melihat seperti tidak ada rasa penyesalan. Ketika ditanya mengapa menikam tentara itu, tersangka mengatakan hanya masalah ketersinggungan saja.

Menurut dia, Musaini dikenal sebagai bintara pembina desa yang baik dan diterima masyarakat. Bahkan saat ditemui tersangka sebelum ditusuk, Musaini menerima Tm secara baik.

Awalnya Tm ditegur karena kebut-kebutan di jalan saat ada iring-iringan warga meninggal menuju ke pemakaman. Tapi sekembalinya dari pemakaman, Tm mengambil senjata tajam lalu Musaini itu ditusuk, dua di perut dan masing-masing satu di dada dan pinggang.

"Mungkin karena kehabisan darah, korban meninggal. Saya selaku keluarga besar Polda Riau prihatin dan belasungkasawa atas peristiwa tertusuknya bintara pembina desa di Inhil," ungkap kapolda.

Dia juga mengapresiasi tindakan rekan lain Musaini, Kopral Kepala Candra yang menghindarkan Tm dari penghakiman massa. Jika tidak bisa saja tersangka ini dihakimi massa yang juga geram saat itu.

Tm, kata Zulkarnain, akan diancam pasal berlapis. Di antaranya penganiayaan yang menyebabkan kematian, pembunuhan, dan pembunuhan berencana. Karena tersangka juga sempat berpikir mengambil keris, jadi itu perencanaan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper