Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Putusan Sela Kartel Sapi Dibacakan 11 Juli

Putusan sela atas perkara keberatan feedloter terhadap putusan KPPU akan dibacakan majelis hakim pada 11 Juli.
Ilustrasi/Bisnis-Deliana Praditasari
Ilustrasi/Bisnis-Deliana Praditasari

Bisnis.com, JAKARTA--Putusan sela atas perkara keberatan feedloter terhadap putusan KPPU akan dibacakan majelis hakim pada 11 Juli.

Seperti diketahui, perusahaan penggemukan sapi (feedloter) mengajukan keberatan atas putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. KPPU menghukum feedloter membayar denda beragam lantaran terbukti melakukan kartel. Feedloter terbukti menahan pasokan sapi ke rumah pemotongan hewan (RPH) di Jabodetabek.

Kuasa Hukum 10 feedloter (pemohon) Rian Hidayat dari Total Consulting mengatakan para pemohon telah mengajukan permintaan pemeriksaan tambahan.

Selanjutnya, permintaan tersebut akan ditimbang oleh majelis hakim apakah dibutuhkan atau tidak. Seiring dengan hal tersebut, majelis akan membacakan putusan sela pada 11 Juli mendatang.

"Jika hakim merasa perlu, maka akan ada pemeriksaan tambahan dari sisi Kementerian Perdagangan. Kalau hakim merasa cukup, perkara dilanjutkan tanpa putusan sela," katanya kepada Bisnis, Sabtu (1/7/2017).

Sidang keberatan kasus kartel sapi ini sudah memasuki agenda jawaban pada Selasa, 7 Juni lalu. Perkara ini terdaftar dengan No.319/Pdt.Sus-KPPU/2017/PN.Jkt.Pst.

Pada sidang tersebut, setiap pemohon menyuarakan keberatannya secara lisan kepada majelis. Masing-masing pemohon yang diwakili oleh kuasa hukumnya, diberi waktu 10 menit.

Pihak KPPU juga telah menyerahkan jawaban tertulis kepada majelis hakim.

Ketua majelis hakim Baslin Sinaga berujar akan mempertimbangkan permintaan dari pemohon.

"Sidang selanjutnya yaitu putusan sela yang akan digelar pada 11 Juli," tuturnya. (Deliana Pradhita Sari).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper