Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Produk Pestisida Monsanto Dilaporkan Mengandung Zat Penyebab Kanker

Herbisida milik Monsanto dilaporkan masuk kedalam daftar senyawa kimia yang menyebabkan kanker oleh Kantor Penilaian Kesehatan dan Lingkungan atau Office of Environmental Health Hazard Assessment (OEHHA)
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, CALIFORNIA – Herbisida milik Monsanto dilaporkan masuk kedalam daftar senyawa kimia yang menyebabkan kanker oleh Kantor Penilaian Kesehatan dan Lingkungan atau Office of Environmental Health Hazard Assessment (OEHHA)

OEHHA mengumumkan bahwa komposisi glisofat yang terdapat pada produk pemberantas gulma produksi Monsanto ini masuk ke dalam daftar Proposition 65. Daftar ini merupakan dasar hukum legal yang mengatur tentang kandungan senyawa kimia yang berbahaya yang ditetapkan oleh OEHHA. Menanggapi hal tersebut, Monsanto melawan dengan tindakan jalur hukum.

Monsanto telah menghadapi gugatan semenjak WHO mengumumkan zat yang terkadnung dalam herbisida tersebut ada kemungkinan bersifat karsinogenik pada 2015. Namun, hingga kini persidaangan Monsanto masih ditunda.

“Ini belum berakhir. Kami akan terus melawan keputusan yang salah ini,” kata Vice President Global Strategy Monsanto Scott Partridge, seperti dikutip Reuters, Selasa (27/6/2017).

Dalam peraturan Proposition 65, setiap produsen bahan kimia yang memproduksi bahan berbahaya yang mengandung senyawa semacam karsinogen, harus mencantumkan label peringatan pada kemasan.

Peringatan juga diperlukan untuk kebutuhan penyemprotan dengan volume yang cukup tinggi, seperti dataran rendah, lapangan golf, kebun buah, kebun anggur, dan peternakan.

Monsanto dan produsen serupa lainnya harus melabeli ulang produknya atau menarik produknya dari pertokoan.

"Keputusan California bertujuan untuk melindungi masyarakatnya dari ancaman kanker yang disebabkan oleh produk-produk pestisida," kata ilmuwan Center for Biological Diversity Nathan Donley.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nindya Aldila
Editor : Gajah Kusumo
Sumber : Reuters

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper