Bisnis.com, JAKARTA - Setelah mendapat sejumlah sorotan dan kritikan dari berbagai pihak, panitia khusus angket Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansus Angket KPK meminta masyarakat melihat secara proporsional.
Anggota Pansus Angket KPK, Mukhamad Misbakhun meminta publik supaya menilai Pansus Angket sebagai proses penggunaan wewenang DPR untuk melakukan pengawasan pada semua lembaga yang diatur undang-undang dan dibiayai negara.
Menurutnya, semua organisasi yang diatur undang undang dan dibiayai oleh rakyat harus ada tata kelola yang baik.
“Kita ini kan ibarat disuruh masuk Islam secara kaffah, secara utuh. Nah, mereka (KPK) juga harus menerima DPR secara utuh dan keseluruhan, jangan sebagian haknya diakui sebagian haknya tak diakui," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (27/6/2017).
Bagi Misbakhun, tidak boleh ada lembaga yang kemudian memposisikan dirinya sebagai lembaga yang tak bisa diawasi. Kita sudah memposisikan diri kita sebagai negara demokrasi, maka semua institusi dalam negara demokrasi itu harus bisa dikontrol oleh rakyat.
“Kita akan buka audit BPK mengenai hasil kinerja keuangan dan kinerja operasional KPK," pungkas Misbakhun.
Kendati demikian, sejumlah pegiat antikorupsi memandang langkah DPR dengan membentuk Pansus Angkey KPK dianggap sebagai upaya untuk memperlemah pemberantasan korupsi.
Pasalnya pembentukan pansus tersebut dilakukan ketika sejumlah nama-nama petinggi dewan tersebut terjerat skandal korupsi KTP elektronik.