Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sidak Pasar Mandalika, Masih Ditemukan Zat Berbahaya di Makanan

Anggota Komisi IX DPR RI dipimpin Wakil Ketua Ermalena dan Kepala BPOM NTB Ni Gusti Ayu Nengah Suarningsih melakukan inspeksi mendadak di Pasar Mandalika, Mataram.
Makanan mengandung formalin dan boraks/Beritajakarta.com
Makanan mengandung formalin dan boraks/Beritajakarta.com

Bisnis.com, MATARAM -- Anggota Komisi IX DPR RI dipimpin Wakil Ketua Ermalena dan Kepala BPOM NTB Ni Gusti Ayu Nengah Suarningsih melakukan inspeksi mendadak di Pasar Mandalika, Mataram.

Sidak ini dilakukan guna mengantisipasi kemungkinan peredaran dan penggunaan zat berbahaya pada bahan makanan menjelang hari Raya Idul Fitri. Selain itu, sidak in juga dilakukan guna memantau ketersediaan dan stabilitas harga kebutuhan pokok.

Ermalena meminta pemerintah dalam hal ini dinas dan instansi terkait agar lebih intens melakukan pemantauan di pasar-pasar, guna meminimalisir peredaran zat berbahaya seperti Formalin, Rodhamin B dan Boraks. Pasalnya, dari hasil sidak tersebut masih ditemukan bahan berbahaya jenis boraks.

“Kami harapkan BPOM lebih sering melakukan pemantauan terhadap peredaran zat berbahaya di pasar-pasar. Selain melakukan sidak atau pemantauan, BPOM juga harus memberikan edukasi kepada para pedangang akan bahaya penggunaan zat berbahaya tersebut pada makanan," ujar Ermalena di Pasar Mandalika, Jumat (9/6/2017).

Sekretaris Daerah NTB Rosiady H. Sayuti mengatakan, pemerintah akan mengambil langkah tegas terkait hal ini. Meski secara umum, bahan makanan yang beredar di Pasar Mandalika kategori sehat.

"Kami akan terus memberikan edukasi kepada para pedagang yang ada di pasar-pasar dan masyarakat di NTB, terkait bahaya penggunaan zat-zat berbahaya pada makanan yang akan berdampak buruk bagi kesehatan tubuh," ujar Rosiady.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper