Kabar24.com, MATARAM - PDAM Bima dan PDAM Lombok Tengah mendapat realisasi hibah berupa penyertaan modal daerah (PMD) lantaran kondisinya yang dinilai tidak sehat. PDAM Bima mendapat hibah Rp4,14 miliar dan PDAM Lombok Tengah mendapat Rp21,12 miliar.
Kepala Kanwil Direktorat Perbendaharaan Nusa Tenggara Barat (NTB) Taukhid mengatakan pencairan dana tersebut sudah dilakukan sejak akhir 2016. Pada 2017 ini, menurut Taukhid, sudah harus mulai dilakukan evaluasi atas pemberian dana hibah tersebut terhadap performa PDAM Bima dan PDAM Lombok Tengah.
"Evaluasi kami terhadap hal itu masih berjalan dan akan kami sampaikan begitu sudah ada hasil yang memadai. Karena ini kan butuh proses dan tidak seperti membalikkan telapak tangan," ujar Taukhid di Mataram, Kamis (8/6/2017).
Menurutnya, hibah dalam bentuk PMD tersebut dikucurkan lantaran dua unit PDAM tersebut dinilai tidak mampu lagi menjalankan kegiatan usahanya serta tidak mampu membayar pinjaman. Taukhid menilai kinerja PDAM lainnya masih dianggap mampu beroperasi walaupun tidak bisa dikatakan sepenuhnya baik.
Bahkan, menurut informasi yang dihimpun Bisnis.com, akibat tidak mampu membayar gaji pegawai selama 3 bulan, Kantor PDAM Kabupaten Bima disegel oleh karyawan yang menuntut hak. Bahkan pegawai terancam tidak mendapatkan tunjangan hari raya (THR).