Kabar24.com, JAKARTA -- Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M. Iriawan mengimbau imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab tidak mengerahkan massa saat pulang ke Indonesia.
"Sudahlah tidak perlu mengerahkan massa karena sampai kapan pun masalah ini ada," kata Iriawan di Jakarta Kamis (8/6/2017).
Iriawan menegaskan, meskipun akan ditekan ataupun melibatkan massa, proses hukum Rizieq akan tetap berjalan.
Iriawan menuturkan, kasus dugaan percakapan dan foto berkonten pornografi yang melibatkan Rizieq dan Firza Husein merupakan kasus perseorangan sehingga tidak perlu melibatkan komponen masyarakat.
"Kenapa harus (melibatkan, red.) beberapa komponen masyarakat sampai mau ke bandara," ujar mantan Kepala Polda Jawa Barat itu.
Iriawan juga menyampaikan pesan agar masyarakat tidak perlu khawatir ketika Habib Rizieq pulang ke Indonesia dari Arab Saudi.
Baca Juga
Beberapa hari lalu beredar selebaran melalui media sosial terkait dengan rencana aksi penjemputan terhadap Rizieq dan keluarganya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro membenarkan adanya selebaran tentang rencana pengumpulan massa simpatisan untuk menjemput Rizieq. Namun, Sugito belum dapat memastikan kepulangan Rizieq yang telah ditetapkan masuk daftar pencarian orang itu, dari Arab Saudi ke Indonesia.
Sebelumnya, Rizieq dikabarkan akan kembali ke Indonesia pada 17 Ramadan 1438 Hijriah atau bertepatan dengan tanggal 12 Juni 2017.
Penegasan tentang rencana kepulangan Rizieq Syihab itu diperoleh dari juru bicara FPI, Slamet Maarif. Dia membenarkan kabar itu.
“Kemungkinan pulang tanggal 17 Ramadan 1438 H,” katanya lewat pesan pendek, Sabtu (3/6/2017).