Kabar24.com, JAKARTA - Jalan kompromi dharapkan bisa ditempuh Pansus RUU Pemilu saat membuat keputusan.
Anggota Pansus RUU Pemilu dari Fraksi PPP Achmad Baidowi berharap pengambilan keputusan Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu pada Kamis (8/6/2017) dapat dilakukan secara kompromi terkait lima isu krusial.
Kelima isu krusial itu adalah ambang batas parlemen, ambang batas partai mengajukan calon presiden, sistem pemilu, alokasi kursi per-daerah pemilihan, konversi suara menjadi kursi.
"Mencermati perkembangan pembahasan RUU pemilu, Insya Allah akan segera selesai hari ini untuk pengambilan keputusan terhadap lima isu krusial. Kami harapkan ada kompromi," kata Baidowi di Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan akan terus diupayakan mufakat di tingkat pansus yang salah satunya mengenai ambang batas parlemen atau parliamentary threshold.
Menurut dia, PPP sejak awal mengusulkan 3,5% namun bisa kompromi ke angka 4%.
"Begitupun dengan isu lainnya kami harapkan ada kompromi seperti alokasi kursi per-dapil 3-10, sistem terbuka, metode kuota hare," ujarnya.
Namun Baidowi mengakui pembahasan terkait ambang batas parpol mengajukan calon presiden atau presidential threshold akan berlangsung alot karena masih adanya perbedaan di antara fraksi-fraksi.
Ada fraksi yang menginginkan presidential threshold nol persen dan ada yang mengajukan 20%-25%.
Baidowi meyakini meskipun pembahasan presidential threshold berlangsung alot namun akan ditemukan titik temu.