Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Enam Kali, NTB dapat Opini WTP dari BPK

Nusa Tenggara Barat kembali mendapat opini wajar tanpa pengecualian terhadap laporan keuangannya dari Badan Pemeriksa Keuangan. Dengan ini, tercatat NTB sudah enam tahun berturut-turut mendapatkan opini WTP dari BPK RI.
Rumah Mutiara Indonesia di Mataram, NTB./Ilustrasi-Repro
Rumah Mutiara Indonesia di Mataram, NTB./Ilustrasi-Repro

Kabar24.com, MATARAM -- Nusa Tenggara Barat kembali mendapat opini wajar tanpa pengecualian terhadap laporan keuangannya dari Badan Pemeriksa Keuangan. Dengan ini, tercatat NTB sudah enam tahun berturut-turut mendapatkan opini WTP dari BPK RI.

Dalam laporannya, BPK RI menyampaikan bahwa telah melakukan pemeriksaan terhadap pemerintah provinsi NTB, pemeriksaan ditujukan pada opini atas kewajaran laporan keuangan pemerintah provinsi NTB tahun 2016 dengan mempertimbangkan kesesuaian terhadap standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian internal.

"Alhamdulillah penyampaian laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah provinsi Nusa Tenggara Barat tahun 2016 dapat kami serahkan anggota VI BPK RI kepada Ketua DPRD dan sekaligus juga kepada Gubernur Nusa Tenggara Barat dengan tepat waktu," ujar Azhar Aziz di Mataram, Rabu (31/5/2017).

Laporan keuangan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nusa Tenggara Barat tahun anggaran 2016 merupakan laporan keuangan kedua yang disusun pemerintah provinsi Nusa Tenggara Barat dengan menggunakan metode basis akrual sebanyak 7 (tujuh) laporan yaitu:

1.laporan realisasi anggaran

2.laporan perubahan saldo anggaran 3.neraca

4.laporan operasional

5.laporan arus kas

6.laporan perubahan ekuitas, dan

7.catatan atas laporan keuangan

BPK telah memeriksa laporan keuangan tersebut yang meliputi pendapatan dengan realisasi sebesar Rp3,949 triliun dari anggaran sebesar 3,803 triliun rupiah, realisasi belanja dan transfer senilai Rp3,764 triliun dari anggaran sebesar Rp3,953 triliun, total aset bernilai Rp11,890 triliun, serta jumlah kewajiban ditambah equitas Rp11,890 triliun.

Berdasarkan laporan realisasi Tahun Anggaran 2016 anggaran belanja dan transfer dibiayai dari pendapatan transfer sebesar Rp2,588 triliun dan pendapatan asli daerah senilai Rp1,359 triliun serta lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp2,120 triliun.

Pendapatan daerah Tahun Anggaran 2016 mengalami peningkatan sebesar 14,54% dibanding tahun 2015, belanja dan transfer tahun 2016 mengalami kenaikan sebesar 11,87% dibanding tahun 2015.

Berdasarkan hasil pemantauan tindak lanjut per 31 desember 2016 atas rekomendasi BPK untuk temuan pemeriksaan Tahun Anggaran 2015 dan sebelumnya mengungkapkan bahwa terdapat 1311 rekomendasi senilai 91,384 miliar rupiah, dari jumlah tersebut telah ditindaklanjuti sebanyak 1155 rekomendasi atau 88,10%.

Hal tersebut sudah menjadi kesepakatan di BPK apabila rekomendasi ditindaklanjut di atas 80% maka berarti pengelolaan tindak lanjut rekomendasi oleh pemerintah daerah dianggap sangat baik.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper