Kabar24.com, MATARAM -- Pemerintah Nusa Tenggara Barat tidak menampik akan memberikan kelonggaran investasi untuk menarik para pemilik modal menanamkan uangnya di kawasan Global Hub, Bandar Kayangan, Lombok Utara.
Dalam revisi Rancangan Tata Ruang Wilayan Nasional (RTRWN) ditetapkan PP 13 Tahun 2017 tentang Revisi RTRWN yang didalamnya antara lain memuat keberadaan Bandar Kayangan di Lombok Utara sebagai Kawasan Andalan Nasional.
Wakil Gubernur NTB Muhammad Amin mengatakan, dengan masuknya investasi ke suatu daerah maka diharapkan daerah tersebut bisa berkembang menjadi lebih baik. Selain itu, perekonomian di daerah juga diharakan bisa tumbuh dan bermanfaat bagi masyarakat.
"Namanya investasi di daerah jelas akan sangat menguntungkan daerah. Jadi tidak ada kata lain selain kita terima. kita akan membuat kebijakan2 yang meringankan para calon investor sehingga welcome terhadap investasi temasuk Global Hub ini," ujar Amin kepada Bisnis.com di Mataram, Senin (29/5/2017).
Proyek pembangunan Bandar Kayangan ini direncanakan dengan menggunakan sistem proyek dengan full private partnership. Artinya, dalam proses pembangunannya seluruhnya merupakan dana dari investor dan tidak akan menggunakan dana negara yang berasal dari APBN ataupun APBD.
Pembangunan konstruksi kawasan baru seluas 6.000 hektar tersebut diperkirakan membutuhkan waktu tiga hingga empat tahun. Apabila telah selesai, kawasan di bagian utara Pulau Lombok tersebut diharapkan mampu menyerap 200 ribu hingga 300 ribu tenaga kerja.
Baca Juga
Beberapa calon investor yang sudah menyatakan minat antara lain Belanda dan Kroasia untuk membangun pelabuhan serta Rusia dan China yang berminat untuk membangun kilang minyak.