Bisnis.com, JAKARTA - Tragedi kekerasan pada Mei 1998 dikenang sebagai peristiwa kelam dalam sejarah bangsa Indonesia. Pada 12-15 Mei 1998 terjadi rentetan peristiwa kekerasan di berbagai wilayah yang memiliki dampak luar biasa besar, baik dari segi keluasan peristiwanya maupun banyaknya jumlah korban.
Tahun ini, sejumlah LSM kembali memperingati peristiwa tersebut dengan menggelar kegitan bersama sebagai peringatan 19 tahun peristiwa tersebut. Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI) bersama Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) kembali mengenang peristiwa tersebut dengan menyekar bunga di sekitar Mall Citra Klender, Sabtu (13/5).
Dalam peringatan tahun ini mengangkt tema Merawat Ingatan untuk Mencegah Keberulangan. Acara ini dihadiri oleh anggota LSM dan para keluarga korban.
Komnas HAM dalam penyelidikannya menyatakan terjadi dugaan pelanggaran HAM yang berat dan merekomendasikan adanya Pengadilan HAM adhoc.
Penyelidikan ini dimaksudkan untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga harus bertanggungjawan atas peristiwa kerusuhan Mei 1998. Komnas HAM juga telah menyerahkan seluruh laporan penyelidikan Kerusuhan Mei 1998 kepada Jaksa Agung.
Kini, setelah 19 tahun berlalu, pertanggungjawaban atas tragedi tersebut masih belum juga terwujud. Rekomendasi yang penting belum berhasil diwujudkan yaitu pertama tentang akuntabilitas atau pertanggungjawaban hukum atas pihak-pihak yang paling bertanggung jawab belum berhasil diwujudkan.
Kedua adalah rekomendasi penyelidikan lanjutan terhadap sebab-sebab pokok dan pelaku utama peristiwa, dan kemudian menyusun serta mengumumkan buku putih mengenai peranan dan tanggung jawab, serta keterkaitan satu sama lain dari semua pihak yang bertalian dengan kerusuhan tersebut juga belum terealisasi.
Ketiga adalah rehabilitasi dan kompensasi bagi semua korban dan keluarga kerusuhan, yang hingga kini belum ada rehabilitasi dan kompensasi kepada para korban.