Bisnis.com, JAKARTA – Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto tampak sangat emosional saat menanggapi pertanyaan Ganjar Pranowo terkait pelanggaran HAM berat masa lalu pada Debat Capres 2024 hari ini, Selasa (12/12/2023).
Ganjar mulanya bertanya kepada Prabowo mengenai dua belas kasus pelanggaran HAM berat dalam sejarah Indonesia. Dia mengungkit perihal rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tentang rekomendasi penyelesaian pelanggaran HAM kepada Presiden pada 2009.
“Pertanyaan saya ada dua, kalau Bapak ada di situ, apakah akan membuat pengadilan HAM dan membereskan rekomendasi DPR? Pertanyaan kedua, apakah Bapak bisa membantu menemukan di mana kuburnya yang hilang agar mereka bisa berziarah?” tanya Ganjar.
Namun, jawaban Prabowo tidak cukup memuaskannya dan pada tanggapan selanjutnya, Ganjar kembali mempertanyakan hal yang kurang lebih sama.
“Dua ini tidak dijawab. Kalau boleh meminta, kalau jadi presiden saya akan bereskan agar dalam kontestasi pilpres ini tidak akan muncul lagi,” katanya.
Prabowo merespons pertanyaan Ganjar dengan nada tinggi. Dia beranggapan bahwa pertanyaan eks Gubernur Jawa Tengah itu tendensius menyudutkan dirinya, yang kerap disasar perihal kasus pelanggaran HAM berat.
Baca Juga
“Tiga belas [orang] hilang ditanya ke saya, itu tendensius. Wakil bapak mengurusi saat ini, kalau mau ada nggak masalah,” pungkasnya.
Sebelumnya Prabowo juga telah menjelaskan bahwa isu pelanggaran HAM berat kerap dijadikan senjata oleh lawan politiknya di Pilpres sebelumnya.
“Anda sebut 2009 kan, sekian tahun yang lalu kan. Ini ditangani justru oleh [calon] wakil presiden anda. Jadi, apa lagi yang mau ditanyakan kepada saya? Saya sudah menjawab berkali-kali, ada rekam jejak digitalnya. Tiap lima tahun polling saya naik, ditanya lagi soal itu,” jawab Prabowo.
Berdasarkan catatan Bisnis, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemerintah akan mengupayakan memberantas pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Kepala Negara mengatakan, dirinya telah membaca dengan seksama laporan dari tim penyelesaian Yudisial mengenai pelanggaran HAM berat yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden (Ketpres) Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu.
“Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa,” ujarnya di Istana Merdeka, Rabu (11/1/2023).
Berikut 12 kasus pelanggaran HAM berat yang disebut Jokowi:
- Peristiwa 1965-1966
- Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985
- Peristiwa Talangsari, Lampung 1989
- Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989
- Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998
- Peristiwa Kerusuhan Mei 1998
- Peristiwa Trisakti dan Semanggi I - II 1998-1999
- Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999
- Peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999
- Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002
- Peristiwa Wamena, Papua 2003
- Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003
Dari deretan kasus pelanggaran HAM berat di atas, nama Prabowo selalu terseret pada kasus Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998 atau menjelang kejatuhan Orde Lama.