Bisnis.com, JAKARTA-- Pada peringatan tragedi kekerasan Mei 1998 yang ke-19 tahun kali ini, masyarakat sipil dan keluarga korban bersama lembaga masyarakat ELSAM dan IKOHI menggelar aksi bersma, Sabtu (13/5) di kawadanKlender, Jakarta Timur.
Seperti dikutip dalam siaran pers, lewat peringatan ini, baik keluarga korban maupun lembaga advokasi mengimbau kepada negara dari semua unsur Eksekutif, Legislatif, dan Judikatif beberapa hal yaitu.
Pertama adalah mengungkap seterang-terangnya atas kebenaran peristiwa yang telah mengorbankan anak bangsa tragedi berdarah kekerasan Mei 1998 sebagai hak atas kebenaran bagi keluarga korban dan seluruh warga negara; serta memenuhi hak atas keadilan dan pemulihan bagi keluarga korban tersebut.
Kedua menjadikan tragedi berdarah Mei 1998 sebagai penanda dan titik tolak demokratisasi di Indonesia dengan adanya reformasi politik dari sistem otoritarianisme Orde Baru.
Jangan sampai perjuangan demokrasi yang telah memakan nyawa anak negeri dimundurkan lagi dengan pengekangan hak atas kebebasan konstitusi warga negara, seperti hak berorganisasi, berkspresi, dan jaminan perlindungan bagi para keluarga korban pelanggaran HAM berat masa lalu serta para pembela HAM dalam memperjuangkan hak-hak konstitusionalnya
Ketiga menjadikan memorialisasi seperti yang telah dilakukan pemerintah provinsi DKI Jakarta dalam mengenang peristiwa kekerasan Mei 1998 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, agar dilakukan juga terhadap situs atau tempat-tempat pelanggaran HAM di seluruh Indonesia sebagai pengingat bagi bangsa Indonesia agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi di masa depan.
Kami ingin negara dan bangsa Indonesia menjadi beradab dengan menghormati, melindungi, dan memenuhi HAK seluruh warga negara. Para korban yang justru dipersalahkan oleh Negara agar dipulihkan nama baiknya. Dengan demikian, para korban pelanggaran HAM dapat dihormati martabatnya.
Keluarga korban yang menggelar peringatan ke 19 tragedi Mei 1998 di kawasan Klender, Jakarta Timur, Sabtu (13/5). dok panitia