Kabar24.com, JAKARTA - Istri dan putra sulung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Selasa (9/5/2017)siang mendatangi Rumah Tahanan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.
Ahok ditahan di Cipinang setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan hukuman dua tahun penjara kepadanya dalam perkara penodaan agama.
Istri Basuki, Veronica Tan, dan anak sulung lelakinya, Nicholas Sean Purnama, tiba di Rumah Tahanan Kelas I Cipinang pukul 13.21 WIB didampingi beberapa kerabat.
Veronica mengenakan kemeja putih dan terlihat lebih banyak menunduk menghindari sorotan kamera dan kerumunan wartawan yang berkumpul di Rutan Cipinang.
Sementara, Nicholas, yang berkemeja abu-abu, masih melemparkan senyum kepada awak media yang mengerumuninya.
Namun mereka berdua tidak mengucapkan sepatah kata pun saat ditodong mikrofon oleh awak media.
Keduanya segera memasuki Rutan Cipinang, menyusul Ahok yang memasuki rumah tahanan itu pukul 12.01 WIB.