Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan kembali memusnahkan obat dan makanan ilegal senilai Rp1,5 miliar di Maluku. Sebanyak 3.700 jenis obat dan makanan yang terkumpul sejak 2015-2016 itu juga turut menjadi objek pemusnahan.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito mengatakan obat, obat tradisional, kosmetik, produk komplemen, dan pangan ilegal yang dimusnahkan hari ini merupakan barang bukti hasil pengawasan Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Ambon selama 2015 hingga kuartal I/2017.
Selain itu, pemusnahan tersebut meliputi barang bukti penyidikan selama 2015 dan 2016 dengan total lebih dari 3.700 jenis. Pemusnahan secara simbolis hari ini dilakukan di lokasi kantor Balai POM di Ambon, untuk selanjutnya dimusnahkan di tempat pembuangan akhir di wilayah Toisapu.
Upaya pemberantasan peredaran produk obat dan makanan ilegal terus digalakkan BPOM melalui pengawasan secara komprehensif, baik pre-market evaluation, post-market control, penegakan hukum, dan partisipasi masyarakat.
Sebelumnya, BPOM telah melakukan pemusnahan kosmetik ilegal di Maluku Utara pada Januari 2017, kemudian obat dan makanan ilegal di Kalimantan Selatan pada Februari 2017, serta obat dan makanan ilegal di Jakarta pada pekan lalu.
Sepanjang 2016 lalu, Balai POM di Ambon telah melakukan penindakan secara pro-justitia atas sembilan perkara pelanggaran di bidang obat dan makanan. Sembilan perkara tersebut terkait kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya.
Pada kesempatan yang sama juga dilakukan berbagai kegiatan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) di berbagai wilayah kota Ambon, antara lain melalui program Pasar Aman dari Bahan Berbahaya di pasar tradisional, program Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) yang aman, bermutu, bergizi di Sekolah Dasar, serta program Remaja Indonesia Anti Rokok (RIKO).
“Program Pasar Aman dari Bahan Berbahaya dan program PJAS pada dasarnya dilakukan untuk memastikan masyarakat memperoleh pangan yang aman, bermutu, dan bergizi serta bebas dari bahan berbahaya," ujarnya.
Dua hal pokok yang perlu dikembangkan adalah meningkatkan kesadaran masyarakat termasuk pemerintah daerah dan komunitas sekolah agar wilayahnya bebas dari penyalahgunaan bahan berbahaya, serta bagaimana memonitor secara berkelanjutan agar tercipta sistem yang dapat mempertahankan keamanan produk dari penyalahgunaan bahan berbahaya.