Kabar24.com, JAKARTA — Badan Kepegawaian Negara menyatakan 16.642 Pegawai Tenaga Kontrak (PTT) tenaga kesehatan, yakni dokter, dokter gigi, dan bidan, telah dipastikan menjadi pegawai negeri sipil melalui penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).
BKN menyebutkan, sebanyak 112 PTT lainnya berstatus berkas tidak lengkap (BTL) dan 12.272 PTT masih dalam proses verifikasi dan validasi. Sehingga secara, total PTT tenaga kesehatan mencapai 39.090 orang.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) BKN Mohammad Ridwan menyebutkan, dari 39.090 PTT Tenaga Kesehatan, BKN baru menegaskan berkas usulan masuk penetapan NIP sebanyak 29.026 dari masing-masing Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
“Dan usul masuk yang diterima BKN tersebut, sebanyak 16. 642 telah ditetapkan NIP-nya, 112 berstatus berkas tidak lengkap [BTL] dan sebanyak 12.272 masih dalam proses verifikasi dan validasi,” kata Ridwan seperti dikutip dari laman setkab.go.id, Rabu (3/5/2017).
Ridwan menjabarkan, proses penetapan NIP untuk PTT Tenaga Kesehatan itu berlangsung dalam tiga tahapan. Pertama, apabila usul penetapan NIP disampaikan kepada Kepala Kantor Regional BKN pada bulan Februari 2017, maka TMT-nya pada 1 Maret 2017.
Kedua, apabila usul penetapan NIP disampaikan kepada Kepala Kantor Regional BKN pada bulan Maret 2017, maka TMT-nya pada 1 April 2017. Ketiga, apabila usul penetapan NIP disampaikan kepada Kepala Kantor Regional BKN pada bulan April 2017, maka TMT-nya pada 1 Mei 2017.
Sementara itu, terkait usul masuk yang baru disampaikan kepada BKN setelah 1 Mei 2017, Ridwan menyampaikan hingga saat ini BKN masih menunggu kebijakan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).