Bisnis.com, MATARAM -- Kesejahteraan petani di NTB yang diukur berdasarkan Nilai Tukar Petani (NTP) pada April 2017 sebesar 104,02 yang berarti mengalami penurunan 0,66% bila dibandingkan dengan Maret 2017 dengan NTP sebesar 104,71.
Kepala Bidang Satatistik Distribusi BPS NTB Kadek Adi Madri mengatakan, hal ini disebabkan karena indeks harga yang diterima petani (It) menurun sebesar 0,58% sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) meningkat sebesar 0,09%.
"Bulan April 2017 kemampuan daya beli petani di Provinsi NTB pada tiga subsektor berada di atas 100 atau dinilai cukup baik," ujar Kadek di Kantor BPS NTB di Mataram, Selasa (2/5/2017).
Kadek menyebut subsektor Peternakan memiliki NTP sebesar 118,80%, sub sektor tanaman pangan sebesar 103,41% dan subsektor perikanan sebesar 102,97%.
Sedangkan subsektor lainnya memiliki kemampuan daya beli yang rendah atau NTP di bawah 100 yaitu subsektor perkebunan rakyat yang hanya sebesar 92,72% dan sub sektor hortikultura sebesar 91,77%.
Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan pada 8 kabupaten di Provinsi NTB, terjadi NTP yang berfluktuasi setiap bulannya.
Baca Juga
Pada April 2017 dengan tahun dasar (2012=100) NTP Provinsi Nusa Tenggara Barat berada di atas 100 atau tercatat 104,02% yang berarti petani mengalami peningkatan daya beli, karena kenaikan harga produksi relatif lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan harga input produksi dan kebutuhan konsumsi rumah tangganya.
Dari 33 Provinsi yang dilaporkan pada bulan April 2017, hanya 15 provinsi yang mengalami peningkatan NTP dan 18 provinsi mengalami penurunan NTP. Peningkatan tertinggi terjadi di Provinsi Gorontalo sebesar 0,64%, diikuti oleh Provinsi Sulut 0,55% Sumbar dan Sulbar sebesar 0,53%.
Sedangkan penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Kalbar sebesar 1,40% diikuti oleh Sultra menurun sebesar 1,30 persen dan Kalteng yang menurun 1,16%.