Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MAY DAY 2017: Aspek Indonesia Tolak Regulasi Tak Adil untuk Pekerja

MAY DAY 2017: Aspek Indonesia Tolak Regulasi Tak Adil Bagi PekerjaBisnis.com, JAKARTAAsosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) melalui momentum Hari Buruh menolak segala bentuk peraturan yang memperlakukan buruh secara tidak adil.
Buruh pabrik garmen berjalan keluar pabrik di Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (20/2/2017)./Antara-Yulius Satria Wijaya
Buruh pabrik garmen berjalan keluar pabrik di Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (20/2/2017)./Antara-Yulius Satria Wijaya

Kabar24.com, JAKARTA - Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) melalui momentum Hari Buruh menolak segala bentuk peraturan yang memperlakukan buruh secara tidak adil.

Presiden Aspek Indonesia Mirah Sumirat mengatakan, berbagai keinginan dari pengusaha, atas nama kemudahan investasi, justru direspon cepat oleh pemerintah melalui berbagai regulasi yang hanya mementingkan keuntungan pengusaha dan korporasi.

Menurutnya, berbagai regulasi ketenagakerjaan justru keluar tanpa melibatkan peran dan masukan dari serikat pekerja, khususnya yang duduk di dalam Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional.

Mirah menambahkan contoh yang paling nyata adalah keluarnya Peraturan Pemerintah No. 78 tahun 2015 tentang Pengupahan, yang tidak pernah dibahas di forum LKS Tripartit Nasional, bahkan PP 78/2015 tersebut menabrak Undang -undang Ketenagakerjaan No.13 tahun 2003.

“Lengkap sudah rejim upah murah diberlakukan di Indonesia, mulai upah minimum yang tidak lagi berdasarkan hasil survei kebutuhan hidup layak (KHL), kemudahan kontrak kerja berkedok pemagangan ditambah kemudahan tenaga kerja asing (TKA) untuk bekerja di Indonesia,” ujarnya melalui keterangan resmi, Senin (1/5/2017).

Di sisi lain, Aspek Indonesia juga mengkritisi kebijakan Pemerintah yang akan menerapkan sistem non tunai atau elektronik secara penuh untuk pembayaran tol di seluruh Indonesia, melalui Gerakan Nasional Non-Tunai (GNNT), yang dicanangkan oleh Bank Indonesia (BI) sejak 2014.

Menurutnya, kebijakan ini berpotensi melahirkan puluhan ribu pengangguran baru, di saat masih tingginya angka pengangguran di Indonesia.

Pemerintah dinilai hanya peduli pada kepentingan bisnis semata, dan melalaikan kewajiban Negara untuk menyediakan lapangan pekerjaan yang layak bagi seluruh rakyat Indonesia. Pemerintah telah menjadi pihak yang justru melahirkan pengangguran baru! tegas Mirah Sumirat.

“Saat ini yang dibutuhkan rakyat adalah kemudahan akses untuk bisa mendapatkan pekerjaan, untuk bisa memperoleh penghasilan, untuk bisa meningkatkan daya beli terhadap kebutuhan pokok yang semakin melambung harganya,” ujarnya

Mirah Sumirat yang juga merupakan Wakil Ketua LKS Tripartit Nasional, meminta Pemerintahan Jokowi-JK merealisasikan komitmen Nawacita-nya, yang katanya akan menyediakan lapangan pekerjaan yang berkelanjutan bukan menghadirkan pengangguran.

Presiden Jokowi  juga diminta segera menghentikan rencana otomatisasi gardu tol di seluruh Indonesia, karena akan berdampak ribuan pekerja jalan tol ter-PHK.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Deandra Syarizka
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper