Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kepala Daerah Diminta Angkat Pejabat Struktural Berdasarkan Kompetensi Keilmuan

Kepala daerah diingatkan untuk mengangkat pejabat struktural dengan latar belakang bidang keilmuan sesuai jabatan yang diembannya.
Gedung Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB)./Ilustrasi-setkab.go.id
Gedung Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB)./Ilustrasi-setkab.go.id

Bisnis.com, PADANG—Kepala daerah diingatkan untuk mengangkat pejabat struktural dengan latar belakang bidang keilmuan sesuai jabatan yang diembannya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur mengungkapkan masih terjadi pengangkatan pejabat struktural di daerah dengan latar belakang yang tidak sesuai.

“Di suatu daerah saya pernah bertemu Kadis Perhubungan. Saya tanya kamu dari mana pendidikannya. Yang bersangkutan jawab guru agama. Ini bagaimana ceritanya guru agama jadi Kadis Perhubungan,” ujarnya di Padang, Jumat (28/4/2017).

Asman mengingatkan kepala daerah untuk selektif memilih pejabat struktural terutama jajaran eselon II yang sesuai dengan latar belakang keilmuan untuk mengisi jabatan yang diembannya.

Menurutnya, Kemenpan RB fokus untuk membenahi termasuk soal pengisian jabatan tinggi di pemerintahan yang harus diisi oleh yang memiliki kompetensi di bidangnya.

Dia mengungkapkan pemerintah tidak akan lagi membuka penerimaan aparatur sipil negara (ASN) bagi formasi umum karena berdasarkan temuan lembaganya banyak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diisi oleh orang-orang yang tidak punya keahlian dan tidak menguasi bidang yang dikerjakannya.

Dari temuannya, masih banyak ASN yang datang ke kantor hanya untuk mengisi absensi dan tidak tahu yang akan dikerjakan karen ketidakjelasan program kerja.

“Pembenahan harus dimulai dari itikad baik kepala daerahnya. Kalau daerah mau berubah ya tergantung pemimpinnya,” ujar Asman.

Menurutnya, persoalan demikian ikut menyebabkan program yang dibuat tidak tepat sasaran, sehingga menyebabkan pemborosan penggunaan uang negara.

Akibatnya, dari data Kemenpan RB pemborosan anggaran bagi program yang tidak tepat sasaran mendekati angka Rp400 triliun setiap tahunnya.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Heri Faisal
Editor : Rahayuningsih
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper