Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menang di Quick Count, Polisi Tetap Proses Kasus Anies-Sandi

Hampir dipastikan keluar sebagai pemenang Pilkada DKI putaraan kedua tak lantas membuat kasus hukum Anies Baswedan-Sandiaga Uno berhenti begitu saja.
Calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) dan Sandiaga Uno menyampaikan keterangan pers mengenai hasil hitung cepat Pilkada DKI Jakarta putaran kedua di DPP Partai Gerindra, Jakarta, Rabu (19/4)./Antara-M Agung Rajasa
Calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) dan Sandiaga Uno menyampaikan keterangan pers mengenai hasil hitung cepat Pilkada DKI Jakarta putaran kedua di DPP Partai Gerindra, Jakarta, Rabu (19/4)./Antara-M Agung Rajasa

Kabar24.com, JAKARTA - Hampir dipastikan keluar sebagai pemenang Pilkada DKI putaraan kedua tak lantas membuat kasus hukum Anies Baswedan-Sandiaga Uno berhenti begitu saja.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol R. P Argo Yuwono menyebut, pihaknya akan terus memproses penyelidikan kasus yang menjerat calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta 2017-2022 tersebut.

"Penyelidikan masih tetap berjalan ya. Kita akan melihat, kita akan memberi kesempatan kepada penyidik karena semua laporan masih dalam penyelidikan," katanya, Kamis (20/4/2017).

Namun, dia menambahkan sejauh ini pihaknya belum menentukan apakah sejumlah kasus yang menjerat kedua orang tersebut akan dinaikkan ke tahap penyidikan,,

Menurutnya, keputusan terkait penaikan status kasus tersebut akan dilakukan oleh penyidik sesuai hasil penyelidikian.

Seperti diketahui, pada 5 Maret lalu, Tim Advokasi Ahok Djarot melaporkan Anies ke SPKT Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

Anies dilaporkan karena dianggap menyampaikan informasi tidak benar terkait wacana penggusuran. Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/1682/IV/2017/PMJ/Ditreskrimum.

Adapun Sandiaga Uno dilaporkan terkait kasus dugaan penggelapan dalam penjualan sebidang tanah di Wilayah Curug.

Hingga saat ini, polisi telah melakukan pemanggilan terhadap Sandiaga yang telah dienuhi pada 31 Maret lalu. Sementara itu, terkait laporan yang menjadikan Anies Baswedan sebagai pelapor, hingga saat ini polisi belum melayangkan panggilan kepada calon gubernur DKI tersebut.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper