Kabar24.com, JAKARTA -- Australia akan memperketat penerbitan Visa bagi tenaga kerja terampil dengan menghapus program visa 457 yang telah dimanfaatkan hampir 100.000 pekerja asing di negara tersebut.
Hal ini dilakukan seiring melemahnya bursa kerja negara kanguru tersebut serta merebaknya sentimen anti-imigran di sejumlah negara maju.
Sistem imigrasi harus berusaha memastikan bahwa lapangan kerja di Australia diisi warga Australia di bidang mana pun sebisa mungkin," sebut Perdana Menteri Australia Malcolm Turnbull seperti dikutip dari Bloomberg, Rabu (18/4/2017).
Visa terbaru nanti hanya akan mengizinkan pekerja asing tinggal selama dua tahun dibandingkan aturan 457 yang mengizinkan pekerja asing tinggal di Australia selama 4 tahun. Selain itu, jumlah keterampilan yang memiliki kualifikasi untuk mendapatkan visa tersebut juga akan dikurangi.
Para pengaju visa kerja diharuskan menguasai bahasa Ingris dengan standar lebih tinggi dari sebelumnya. Mereka juga harus menjalani pemeriksaan kepolisian sementara penyedia lapangan kerja juga diharuskan menunjukkan bahwa pihaknya benar-benar membutuhkan pekerja asing.
Selain Visa 457, adapula Visa jangka menengah dengan persyaratan lebih ketat. Namun, tak satu pun dari visa tersebut yang pada akhirnya bisa memberi izin pekerja asing untuk tinggal secara permanen di Australia.
Baca Juga
"Kami mengakhiri masa berlaku Visa 457 sebab visa tersebut tidak lagi kredibel," katanya.