Kabar24.com, SEMARANG—Pihak kepolisian memastikan pelaku peledakan di Gereja Santo Yusuf atau yang dikenal dengan Gereja Jago, Ambarawa, Semarang, Kamis (13/4), mengalami gangguan kejiwaan.
"Semalam setelah kami interogasi keluarga dan perangkat desa, memang pelaku menderita gangguan jiwa dan memiliki kartu perawatan. Sehingga pelaku hari ini kami bawa ke rumah sakit jiwa untuk diperiksa lebih mendalam terkait gangguan jiwanya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Tengah Komisaris Besar Djarod Pakadova, Jumat (14/4).
Sebelumnya, pelaku berinisial MF (37) yang merupakan warga dari Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang meledakan petasan di halaman gereja tersebut.
Dari kejadian tersebut, pihak berwenang mengamankan barang bukti lima botol bekas minuman berenergi dengan dua diantaranya sudah pecah, 16 buah petasan kembang api, satu pasang sandal kulit warna hitam, saru buah topi, 1 buah serbet makan, satu buah handuk kecil, dan satu kemasan korek api warna hijau.
Dari keterangan saksi, yakni ES (47), seorang pegawai gereja, sempat menegur pelaku yang berada di tempat kejadian perkara. Namun, setelah ditegur pelaku lari dan selang beberapa menit terdengar letusan petasan.
Selanjutnya saksi melaporkan kejadian tersebut kepada petugas kepolisian yang berada di depan gereja dan mengamankan pelaku