Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wacana Pemindahan Ibu Kota RI Dinilai Tidak Logis. Ini Alasannya

Anggota Komisi V DPR Nizar Zahro mengatakan wacana pemindahan ibu kota ke luar Pulau Jawa maupun daerah lain merupakan wacana yang tidak logis saat ini.
Ilustrasi: Jembatan Kahayan, Palangkaraya, di Kalimantan Tengah/Istimewa
Ilustrasi: Jembatan Kahayan, Palangkaraya, di Kalimantan Tengah/Istimewa

Kabar24.com, JAKARTA—Anggota Komisi V DPR Nizar Zahro mengatakan wacana pemindahan ibu kota ke luar Pulau Jawa maupun daerah lain merupakan wacana yang tidak logis saat ini mengingat pemerintah belum mengajukan rancangan Undang-undang.

Hal itu disampaikannya dalam diskusi bertajuk Wacana Pemindahan Ibu Kota, di Gedung DPR bersama nara sumber Anggota Komisi II Achmad Baidowi dan Anggota Komisi XI Johnny G Plate, Kamis (13/4/2017).

“Saya lebih realistis. Kalau Undang-undang saja belum diubah dan belum ada RUU yang diajukan maka hal itu tidak mungkin. Jadi secara regulasi belum ada keputusan dari pemerintah,” ujarnya.

Pemikiran soal pemindahan ibu kota juga tidak lepas dari persoalan anggaran yang tidak kecil, ujarnya.

Malaysia saja, misalnya, memindahkan ibu kota dari Kuala Lumpur ke Putra Jaya menghabiskan Rp85 triliun dan memakan waktu lima tahun sampai 1999.

“Kalau kita memindahkan ibu kota sedikitnya dibutuhkan Rp150 triliun, sedangkan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) hanya Rp100 triliun,” ujarnya.

Dia juga pesimistis pihak swasta akan mau berpartisipasi karena pihak swasta pasti akan mengharapkan margin keuntungan.

“Jadi kalau pemerintah punya niat (memindahkan Ibu Kota) jangan hanya berwacana,” ujar politisi Gerindra tersebut.

Sementara itu, Johnny G Plate mengatakan bahwa pemerintah harus cermat dalam memindahkan Ibu Kota. Pasalnya, Ibu Kota merupakan etalase terdepan dari satu negara. Banyak hal harus dipertimbangakan termasuk geostrategis pertahanan dan keekonomiannya.

Akan tetapi, dia berbeda pendapat dengan Nizar dan mengatakan bahwa RUU pemindahan Ibu Kota bisa diajukan setelah kajian atas rencana itu selesai. Kalau kajian sudah selesai dan semua faktor telah terukur, ujarnya, baru perlu disiapkan RUU baru yang kemudian dilajutkan dengan penganggaran.

Menurutnya, cukup logis dilakukan pemindahan Ibu Kota mengingat daya dukung Jakarta yang berperan sebagai kota dagang dan Ibu Kota sudah jenuh. Kondisi itu diperburuk lagi oleh inefisiesni anggaran karena faktor banjir dan kemacetan yang sangat parah, ujarnya.

Sejauh ini, nama yang kerap disebut sebagai calon ibu kota baru Indonesia adalah Palangka Raya, di Kalimantan Tengah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper