Bisnis.com, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meminta kekurangan bantuan Dana Alokasi Umum (DAU) 2017 yang mencapai Rp450 miliar dapat dipenuhi saat APBN Perubahan nanti.
Kekurangan tersebut merupakan imbas dari pengalihan kewenangan SMA/SMK dari pemerintah kabupaten/kota ke provinsi sebagai amanat dari UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang membuat beban keuangan pemerintah Provinsi Jawa Tengah menjadi bertambah.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengungkapkan, saat ini pihaknya masih kekurangan DAU sebesar Rp450 miliar meski DAU 2017 yang diberikan pemerintah pusat naik dua kali lipat dibandingkan dengan DAU tahun lalu, yakni sebesar Rp3,6 triliun.
Kekurangan DAU, lanjut dia, terjadi akibat kewenangan SMA/SMK dilimpahkan ke pemerintah provinsi namun tidak diikuti dengan anggaran yang berada di pemerintah kabupaten/kota.
“Ketika kewenangan berdasarkan UU Pemerintahan Daerah itu dilakukan ternyata kewenangannya yang ditarik di atas, kemudian ada SMA/SMK yang ditarik, tetapi anggarannya tidak ikut,” katanya saat menerima kunjungan kerja Badan Anggaran DPR RI, seperti dikutip dari laman resmi Pemprov Jateng, Rabu (5/4/2017).
Ganjar berharap kekurangan DAU dapat segera dipenuhi oleh pemerintah pusat karena saat ini untuk menutup kekurangan tersebut pihaknya harus mengurangi alokasi angggaran untuk pos-pos tertentu.
Sehingga, akan mempengaruhi program-program prioritas Provinsi Jawa Tengah yang sedang dilakukan percepatan, khususnya infrastruktur dan angka kemiskinan yang jumlahnya masih tinggi sekitar 14%.