Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ricuh DPD : Pimpinan Baru Belum Berkantor

Meski Oesman Sapta Odang (OSO) dan dua wakilnya telah dilantik oleh Mahkamah Agung (MA) sebagai pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang baru, namun mereka belum mengggunakan fasilitas sebagai pimpinan hingga hari ini.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Farouk Muhammad (ketiga kanan) dan Gusti Kanjeng Ratu Hemas (keempat kiri) memimpin Sidang Paripurna DPD di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/4) dengan agenda pembahasan keputusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan Tata Tertib Dewan Perwakilan Daerah (DPD) No.1 Tahun 2016 dan 2017. Sidang diwarnai keributan./Antara-Puspa Perwitasari
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Farouk Muhammad (ketiga kanan) dan Gusti Kanjeng Ratu Hemas (keempat kiri) memimpin Sidang Paripurna DPD di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/4) dengan agenda pembahasan keputusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan Tata Tertib Dewan Perwakilan Daerah (DPD) No.1 Tahun 2016 dan 2017. Sidang diwarnai keributan./Antara-Puspa Perwitasari

Kabar24.com, JAKARTA—Meski Oesman Sapta Odang (OSO) dan dua wakilnya telah dilantik oleh Mahkamah Agung (MA) sebagai pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang baru, namun mereka belum mengggunakan fasilitas sebagai pimpinan hingga hari ini.

Hal itu diakui oleh Sekjen DPD Sudarsono Hardjosoekarto di Kompleks Parlemen, Rabu (5/4/2017).

Karena fasilitasnya yang dimiliki DPD terbatas, kata Sudarsono, hingga kini OSO belum menempati ruang kerja dan memakai berbagai fasilitas lainnya sebagai ketua DPD. Padahal, ujar Sudarsono, mantan Ketua DPD Muhammad Soleh telah mengembalikan semua fasilitas yang diterimanya sebagai pimpinan senator. Fasilitas yang dikembalikannya itu di antaranya mobil dan rumah dinas, ajudan serta voorijder.

Untuk itu, Sudarsono berharap kepada dua pimpinan DPD yang lama bisa segera memenuhi kewajibannya untuk mengembalikan fasilitas yang diberikan Sekjen DPD kepada pimpinan.

"Bapak profesor Farouk dan ibu Hemas dan negarawan-negarawan pasti memahami betul hak dan kewajiban sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Menurutnya, Muhammad Saleh telah menyerahkan fasilitas tadi malam. Sedangkan Farouk dan Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas hingga kini belum mengembalikan sejumlah fasilitas yang diterimanya sebagai pimpinan DPD.

"Kalau yang dua (Farouk dan Ratu Hemas) kami masih belum berkomunikasi. Ini masih masa transisi dan baru memasuki hari kedua. Jadi masih belum dicabut hari ini," ujarnya.

Pihaknya mengaku, saat ini berpedoman pada berita acara pelantikan Oesman Sapta Odang (OSO) yang dilakukan Wakil Ketua Mahkamh Agung (MA) H Suwardi. Dengan demikian, terkait fasilitas yang harus diterima pimpinan DPD yang baru, pihaknya nanti akan memberikan dukungan penuh.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper