Kabar24.com, JAKARTA—Meski Oesman Sapta Odang (OSO) dan dua wakilnya telah dilantik oleh Mahkamah Agung (MA) sebagai pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang baru, namun mereka belum mengggunakan fasilitas sebagai pimpinan hingga hari ini.
Hal itu diakui oleh Sekjen DPD Sudarsono Hardjosoekarto di Kompleks Parlemen, Rabu (5/4/2017).
Karena fasilitasnya yang dimiliki DPD terbatas, kata Sudarsono, hingga kini OSO belum menempati ruang kerja dan memakai berbagai fasilitas lainnya sebagai ketua DPD. Padahal, ujar Sudarsono, mantan Ketua DPD Muhammad Soleh telah mengembalikan semua fasilitas yang diterimanya sebagai pimpinan senator. Fasilitas yang dikembalikannya itu di antaranya mobil dan rumah dinas, ajudan serta voorijder.
Untuk itu, Sudarsono berharap kepada dua pimpinan DPD yang lama bisa segera memenuhi kewajibannya untuk mengembalikan fasilitas yang diberikan Sekjen DPD kepada pimpinan.
"Bapak profesor Farouk dan ibu Hemas dan negarawan-negarawan pasti memahami betul hak dan kewajiban sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Menurutnya, Muhammad Saleh telah menyerahkan fasilitas tadi malam. Sedangkan Farouk dan Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas hingga kini belum mengembalikan sejumlah fasilitas yang diterimanya sebagai pimpinan DPD.
"Kalau yang dua (Farouk dan Ratu Hemas) kami masih belum berkomunikasi. Ini masih masa transisi dan baru memasuki hari kedua. Jadi masih belum dicabut hari ini," ujarnya.
Pihaknya mengaku, saat ini berpedoman pada berita acara pelantikan Oesman Sapta Odang (OSO) yang dilakukan Wakil Ketua Mahkamh Agung (MA) H Suwardi. Dengan demikian, terkait fasilitas yang harus diterima pimpinan DPD yang baru, pihaknya nanti akan memberikan dukungan penuh.