Bisnis.com, JAKARTA - Pelantikan pimpinan DPD RI baru terpilih yang semula dijadwalkan pada Selasa (4/4/2017) ini pukul 14.00 WIB, ditunda dan dijadwalkan lagi pada pukul 19.00 WIB di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta.
Pimpinan DPD RI yang baru terpilih adalah, ketua Oesman Sapta Odang serta dua wakilnya adalah Nono Sampono dan Darmayanti Lubis.
Penundaan pelantikan karena Ketua Mahkamah Agung (MA) atau yang mewakilinya tidak hadir di tempat pelantikan yang telah disediakan yakni di ruang Nusantara V.
Bahkan, setelah ditunggu hingga sekitar pukul 14.30 WIB, belum ada tanda-tanda akan dilakukan pelantikan.
Sebagian anggota DPD RI yang hadir tampak menunggu di ruang Nusantara V yang disiapkan untuk pelantikan.
Anggota DPD RI dari Provinsi Sulawesi Utara, Beny Ramdani, yang mendukung pemilihan ulang, mengatakan dirinya tidak tahu siapa yang hadir mewakili MA.
Baca Juga
Sementara itu, anggota DPD RI dari Provinsi Kepulauan Riau, Djasarmen Purba, yang mendukung periode pimpinan DPD RI lima tahun, mengatakan, tidak mendapat undangan pelantikan.
Djasarmen juga meyakini, tiga temannya anggota DPD RI dari Provinsi Kepulauan Riau juga tidak mendapat undangan.
Ketika ditanya soal pelantikan, Dajasarmen meyakini tidak ada pimpinan MA yang hadir.
Menurut dia, MA sebagai lembaga tinggi negara telah menerbitkan putusan yang membatalkan Peraturan DPD RI No 1 tahun 2017 tentang Tata Tertib yang isinya periode pimpinan DPD RI setengah periode atau 2,5 tahun.
"Kalau pimpinan MA hadir melantik itu sama saja bunuh diri, karena mengambil langkah yang saling bertolak belakang," katanya.