Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jateng Fasilitasi Pemasaran Online UKM Dengan Sadewa Mart

Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Provinsi Jawa Tengah menginisiasi sistem informasi pengelolaan dan pengembangan KUMKM berbasis digital bernama Cyber KUMKM Sadewa Mart melalui kerjasama dengan PT Inovasi Mitra Terpadu
Pekerja menyelesaikan pembuatan sepatu berbahan kulit, di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (23/3)./Antara-Moch Asim
Pekerja menyelesaikan pembuatan sepatu berbahan kulit, di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (23/3)./Antara-Moch Asim
Bisnis.com, SEMARANG—Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Provinsi Jawa Tengah menginisiasi sistem informasi pengelolaan dan pengembangan KUMKM berbasis digital bernama Cyber KUMKM Sadewa Mart melalui kerjasama dengan PT Inovasi Mitra Terpadu.
 
Adapun penandatanganan nota kesepahaman platform marketplace Cyber KUMKM Sadewa Mart dilakukan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dengan Direktur Utama PT Inovasi Mitra Terpadu Achmad Robbiana.
 
Tujuannya untuk membantu penguatan, pelaksanaan, dan edukasi gerakan digital atau cyber bagi pelaku KUMKM di Jawa Tengah agar platform marketplace Cyber KUMKM Sadewa Mart dapat melengkapi database KUMKM.
 
“Harapan saya Sadewa Mart dapat menjadi ajang untuk mendata KUMKM. Jadi kita harapkan KUMKM daftar ke situ. Sehingga nanti seluruh Jawa Tengah bisa kita data berapa jumlah KUMKM-nya,” kata Ganjar, seperti dikutip dari laman resmi Pemprov Jateng, Selasa (28/3).
 
Pada era digital ini, imbuhnya, pelaku KUMKM diharapkan tidak hanya mengandalkan showroom untuk memamerkan produk-produk unggulan mereka. Pelaku KUMKM harus mulai memanfaatkan Cyber KUMKM Sadewa Mart untuk memperluas pemasaran produk-produk mereka.
 
Di sisi lain Ganjar berharap Bank Jateng ataupun bank-bank BUMN dapat membantu mengoptimalkan pemasaran digital melalui Cyber KUMKM Sadewa Mart.
 
Pelaku KUMKM dapat mendaftarkan diri di Sadewa Mart, meng-upload produk-produk unggulan mereka, dan mencatat transaksi di modul pencatatan yang tersedia. 
 
Sehingga pemangku kepentingan seperti perbankan atau stakeholder lainnya dapat mencermati transaksi tersebut, kemudian melakukan kerja sama dengan pelaku KUMKM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Fajar Sidik

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper