Bisnis.com, WASHINTON—Electroimpact Inc., perusahaan pendukung permesinan Boeing dan Airbus didenda US$485.000 oleh Jaksa Agung Washington setelah terbukti bersalah atas dugaan kebijakan diskriminasi dalam perekrutan karyawan.
Boeing dan Airbus menggunakan mesin robot Electroimpact di seluruh pabrik pesawat jet mereka, termasuk dalam pembuatan sayap produk terlaris pesawat 737 dan A320 lorong tunggal.
Dalam sebuah penyelidikan, Jaksa Agung Bob Ferguson menemukan bukti bahwa Electroimpact dan pendirinya menolak untuk memperkerjakan pelamar dari kaum minoritas, serta melakukan iklan yang menipu.
Tidak hanya menolak memperkerjakan kaum minoritas, President Electroimpact Peter Zieve melakukan diskriminasi terhadap karyawan berdasarkan status perkawinan serta memberi hukuman kepada karyawan yang menentang praktik-praktik yang tidak adil tersebut.
"Perilaku yang dituliskan dalam keluhan tersebut adalah keterlaluan. Diskriminasi terhadap pekerja dan memberi hukuman kepada mereka yang mempertanyakan kebijakan tersebut adalah ilegal," tutur Ferguson dalam keterangan resmi, akhir pekan lalu.
Mengutip data Departemen Tenaga Kerja Amerika Serikat, sekitar 95% karyawan Electroimpact atau 474 insinyur berkulit putih. Ferguson menyatakan perusahaan memiliki tanggung jawab untuk menyaring pelamar dan melakukan wawancara akhir.
Baca Juga
Sementara itu, Electroimpact lewat perwakilannya mengatakan bahwa apa yang terjadi tidak berasal dari kebijakan pribadi pendirinya, Peter Zieve, karena tidak lagi terlibat dalam proses perekrutan.
Atas fakta tersebut, Boeing mengaku prihatin, seperti disampaikan kantor Kejaksaan Agung AS. Nilai keberagaman dan inklusi adalah nilai-nilai utama Boeing dan diharapkan mitra bisnis dapat pula menegakkan prinsip tersebut.
Boeing berencana menggunakan mesin Electroimpact untuk membantu membuat sayap untuk jenis 777X. Peralatan Electroimpact lainnya juga digunakan dalam konstruksi dan perakitan Boeing 787 Dreamliner.